Bansos 2026
Hari Ini Pemasukan Data Bansos Tahap 2, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Penerima PKH dan BPNT 2026
Pemerintah sepakat memajukan batas akhir pemasukan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada 10 April 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencairan-Bansos-PKH-dan-BPNT-2026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kemensos memajukan batas akhir pembaruan data penerima menjadi 10 April 2026. Hal ini dilakukan agar dana bantuan periode April–Juni dapat dicairkan lebih awal ke rekening penerima
- Dana bantuan diberikan sesuai kategori. Program Sembako bernilai Rp600.000 per kuartal, sedangkan dana PKH hingga Rp2.700.000 per triwulan
- Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP
TRIBUNGORONTALO.COM – Tribunners, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II tahun anggaran 2026.
Melansir pemberitaan Kompas.com, pemerintah sepakat memajukan batas akhir pemasukan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada 10 April 2026.
Dengan demikian, proses pencairan dana ke rekening penerima dapat segera diproses lebih awal di bulan ini.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pembaruan data tersebut menjadi dasar utama dalam ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial setiap bulannya.
"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, II, dan III. Namun, alhamdulillah ini kita majukan menjadi tanggal 10 April dan seterusnya," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, Rabu (1/4/2026).
Menanggapi penyesuaian jadwal itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya telah menuntaskan proses konsolidasi data penerima bantuan untuk periode triwulan kedua.
"Data ini nantinya menjadi basis bagi Pak Mensos untuk menyalurkan bansos di triwulan kedua," ujar Amalia.
Sebagai informasi, pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat periode setahun:
Tahap I: Januari–Maret
Tahap II: April–Juni
Tahap III: Juli–September
Tahap IV: Oktober–Desember
Kemensos mencatat realisasi penyaluran pada tahap pertama telah mencapai angka 96 persen.
Gus Ipul optimis bahwa percepatan data ini akan meningkatkan capaian distribusi di tahap kedua, baik melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
Baca juga: Nama-nama Kapolsek Baru di Gorontalo, IPDA Yersi Rachmat S Panu Pimpin Telaga Biru
Rincian Besaran Dana Bansos