Senin, 13 April 2026

Bansos 2026

Hari Ini Pemasukan Data Bansos Tahap 2, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Penerima PKH dan BPNT 2026

Pemerintah sepakat memajukan batas akhir pemasukan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada 10 April 2026. 

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Hari Ini Pemasukan Data Bansos Tahap 2, Cek Sekarang Apakah Anda Termasuk Penerima PKH dan BPNT 2026
Freepik
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos PKH dan BPNT. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Ringkasan Berita:
  • Kemensos memajukan batas akhir pembaruan data penerima menjadi 10 April 2026. Hal ini dilakukan agar dana bantuan periode April–Juni dapat dicairkan lebih awal ke rekening penerima
  • Dana bantuan diberikan sesuai kategori. Program Sembako bernilai Rp600.000 per kuartal, sedangkan dana PKH hingga Rp2.700.000 per triwulan
  • Masyarakat dapat memverifikasi status kepesertaan secara daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan wilayah domisili dan nama lengkap sesuai KTP

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tribunners, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II tahun anggaran 2026.

Melansir pemberitaan Kompas.com, pemerintah sepakat memajukan batas akhir pemasukan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako pada 10 April 2026. 

Dengan demikian, proses pencairan dana ke rekening penerima dapat segera diproses lebih awal di bulan ini.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pembaruan data tersebut menjadi dasar utama dalam ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial setiap bulannya.

"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, II, dan III. Namun, alhamdulillah ini kita majukan menjadi tanggal 10 April dan seterusnya," ungkap pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, Rabu (1/4/2026).

Menanggapi penyesuaian jadwal itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya telah menuntaskan proses konsolidasi data penerima bantuan untuk periode triwulan kedua.

"Data ini nantinya menjadi basis bagi Pak Mensos untuk menyalurkan bansos di triwulan kedua," ujar Amalia.

Sebagai informasi, pemerintah membagi penyaluran bansos dalam empat periode setahun:

Tahap I: Januari–Maret

Tahap II: April–Juni

Tahap III: Juli–September

Tahap IV: Oktober–Desember

Kemensos mencatat realisasi penyaluran pada tahap pertama telah mencapai angka 96 persen. 

Gus Ipul optimis bahwa percepatan data ini akan meningkatkan capaian distribusi di tahap kedua, baik melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.

Baca juga: Nama-nama Kapolsek Baru di Gorontalo, IPDA Yersi Rachmat S Panu Pimpin Telaga Biru

Rincian Besaran Dana Bansos

CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik)
CEK BANSOS -- Ilustrasi Aplikasi Cek Bansos. Simak cara cek Bantuan Sosial (Bansos) 2026. (Sumber: Freepik) 
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved