UU Haji dan Umrah
Resmi, UU Baru Haji dan Umrah Disahkan DPR RI, Ini Tiga Perubahan Pentingnya dalam Penyelenggaraan
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang baru.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan itulah, revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang baru.
Keputusan itu disambut serentak oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Melalui pengesahan ini, DPR RI berharap regulasi baru tersebut dapat memperkuat tata kelola haji dan umrah di Indonesia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 27 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih fokus, transparan, dan profesional bagi seluruh jemaah.
Selain itu, pembagian kuota haji reguler dan khusus serta pembatasan jumlah petugas daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengoptimalkan hak masyarakat luas yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Kades Tolotio Gorontalo Lapor ke Kemenlu Terkait Warganya Jadi Korban TPPO di Kamboja |
![]() |
---|
Sekda Gorontalo Minta SKPD Optimalkan Penggunaan Anggaran 2026 |
![]() |
---|
GORONTALO TERPOPULER: Bayi Baru Lahir Meninggal di RS Bunda - Agus Hilimi Disekap di Kamboja |
![]() |
---|
Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Rabu, 27 Agustus 2025, dari Cinta hingga Kesehatan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok Rabu 27 Agustus 2025: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.