UU Haji dan Umrah
Resmi, UU Baru Haji dan Umrah Disahkan DPR RI, Ini Tiga Perubahan Pentingnya dalam Penyelenggaraan
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UU-BARU-Wakil-Menteri-Pendayagunaan-Aparatur-Negara-dan-Reformasi-PANRB.jpg)
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan itulah, revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang baru.
Keputusan itu disambut serentak oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Melalui pengesahan ini, DPR RI berharap regulasi baru tersebut dapat memperkuat tata kelola haji dan umrah di Indonesia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 27 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih fokus, transparan, dan profesional bagi seluruh jemaah.
Selain itu, pembagian kuota haji reguler dan khusus serta pembatasan jumlah petugas daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengoptimalkan hak masyarakat luas yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
| ASN Diduga Gunakan Aplikasi GPS Palsu Kelabui Absensi Kerja Bakal Ditindak Tegas! |
|
|---|
| BHR Ojol Naik 25 Persen Cair H-7 Lebaran, Ini Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya |
|
|---|
| THR dan BHR Ojol 2026: Jadwal Cair, Besaran Bonus hingga Syarat Lengkap |
|
|---|
| Trump Ingin Terlibat Tentukan Pemimpin Baru Iran, Tolak Putra Ali Khamenei |
|
|---|
| Baru Saja Terjadi Gempa Bumi Jumat Dini Hari 06 Maret 2026, Ini Fakta Lokasi dan Kedalamannya |
|
|---|