UU Haji dan Umrah
Resmi, UU Baru Haji dan Umrah Disahkan DPR RI, Ini Tiga Perubahan Pentingnya dalam Penyelenggaraan
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang baru.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Dengan itulah, revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah resmi disahkan menjadi undang-undang baru.
Keputusan itu disambut serentak oleh para anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
Melalui pengesahan ini, DPR RI berharap regulasi baru tersebut dapat memperkuat tata kelola haji dan umrah di Indonesia.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius 27 Agustus 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih fokus, transparan, dan profesional bagi seluruh jemaah.
Selain itu, pembagian kuota haji reguler dan khusus serta pembatasan jumlah petugas daerah dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mengoptimalkan hak masyarakat luas yang ingin menunaikan ibadah ke Tanah Suci. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
| Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Cara Cek dan Syaratnya |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini, 29 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
| Siap-siap Ada 7 Bansos Cair November 2025, Termasuk BLT Kesra, PKH hingga PIP |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini, 29 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
| Cari Tahu Penyebab BPNT dan PKH Tahap Empat Belum Cair dan Cara Cek Nama Penerima Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/UU-BARU-Wakil-Menteri-Pendayagunaan-Aparatur-Negara-dan-Reformasi-PANRB.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.