Berita Nasional

Rapat Revisi UU Hak Cipta Memanas: Ahmad Dhani Disemprot Pimpinan DPR Usai Menyela Ariel dan Judika

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berubah tegang setelah anggota DPR

Editor: Wawan Akuba
KOMPAS.COM
RDP DI DPR RI - Suasana rapat dengar pendapat umum RUU Hak Cipta antara Komisi XIII DPR RI dengan perwakilan pemerintah, LMKN, Musisi dan pencipta lagu, Rabu (27/8/2025) di Gedung DPR RI.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

“Kurang enaknya di mana?” tanya Dhani.

Judika sempat terdiam sebelum menjawab singkat, “gimana?”. Dhani kembali mengulang pertanyaannya, yang membuat pimpinan rapat akhirnya turun tangan.

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Sekali lagi, kami berhak mengeluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy.

Judika melanjutkan pernyataannya dengan menekankan bahwa pencipta lagu pada dasarnya ingin karyanya dikenal dan dinyanyikan banyak orang.

Namun, jika hak moral dan ekonomi mereka tidak dihargai, maka wajar jika mereka mengajukan keberatan.

“Sistem pengelolaan royalti masih lemah. Itu yang harus kita benahi,” tutup Judika.

Rapat RDPU tersebut menjadi sorotan karena memperlihatkan ketegangan antara musisi dan legislator dalam membahas revisi regulasi yang menyangkut hak cipta dan royalti musik di Indonesia.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved