Senin, 16 Maret 2026

Berita Nasional

Kontroversi Gaji DPR, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihentikan Mulai November 2025, Ini Kata Dasco

Tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI hanya berlaku hingga Oktober 2025. Mulai November, fasilitas tersebut dihentikan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kontroversi Gaji DPR, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihentikan Mulai November 2025, Ini Kata Dasco
Tribunnews.com
TUNJANGAN DPR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Legislator Gerindra itu mengumumkan tidak ada lagi tunjangan rumah DPR RI setelah Oktober 2025. 

Dasco menjelaskan, jika tunjangan rumah per bulan itu sudah tidak ada lagi, maka gaji anggota DPR tak akan sebesar sekarang.

Adapun tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan ternyata hanya diterima anggota dewan pada Oktober 2024 sampai Oktober 2025 saja.

"Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang melebihi Rp 100 juta telah memantik kemarahan masyarakat hingga berujung unjuk rasa yang berakhir ricuh, Senin (25/8/2025).

Unjuk rasa itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum.

Salah satunya Ari (25), seorang pengemudi ojek online (ojol).

Dalam aksinya, ia menuntut anggota DPR RI memperhatikan nasib rakyat dibandingkan kepentingan pribadinya sendiri.

"Tolong jangan mikirin perutnya sendiri lah. Enak banget kan gajinya naik padahal itu juga kan dari kita (pajaknya)," ujar Ari saat mengikuti aksi demo 25 Agustus di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved