Berita Nasional
Kontroversi Gaji DPR, Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihentikan Mulai November 2025, Ini Kata Dasco
Tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI hanya berlaku hingga Oktober 2025. Mulai November, fasilitas tersebut dihentikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tunjangan-rumah-DPR.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Polemik tunjangan rumah anggota DPR RI kembali jadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, fasilitas tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan hanya berlaku sampai Oktober 2025.
Dengan begitu, mulai November mendatang, para wakil rakyat tidak lagi menerima tambahan biaya sewa rumah tersebut.
Tunjangan rumah itu pertama kali diberikan sejak Oktober 2024, menggantikan fasilitas rumah dinas di Kalibata dan Ulujami yang dinilai sudah tidak layak huni.
Selama satu tahun, setiap anggota DPR periode 2024–2029 mengantongi total Rp600 juta untuk kebutuhan kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun.
Dasco menjelaskan, mekanisme tersebut diputuskan agar anggota DPR tetap memiliki tempat tinggal layak selama bertugas di Jakarta.
Baca juga: Begini Caranya Agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025, Mulai PKH, BPNT, PIP, BLT, Bansos Pemda
“Setelah Oktober 2025, tidak ada lagi tunjangan Rp50 juta per bulan. Dana yang sudah diterima akan digunakan untuk kontrak rumah hingga akhir periode,” ujarnya.
Dilansir dari TribunKaltim.co, Jika berhitung, seorang anggota DPR dapat mengantongi sebesar Rp 600 juta hanya dari tunjangan perumahan.
Angka tersebut didapatkan dari Rp 50 juta yang dikalikan 12 bulan.
Adapun anggota DPR periode 2024-2029 berjumlah 580.
Jika angka tersebut dikalikan tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta per tahun, maka anggaran yang dikeluarkan negara total Rp 348 miliar.
Tunjangan rumah Rp50 juta diberikan selama 12 bulan dengan total Rp600 juta per anggota DPR RI.
Tunjangan rumah dengan total Rp 600 juta per anggota itu untuk digunakan selama satu periode alias lima tahun.
Perhitungan Matang
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan telah melewati perhitungan matang.
| Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Dikritik Dewan Pers, Dinilai Bertentangan dengan UU Pers |
|
|---|
| Vlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Tuai Kritik, Sule Akhirnya Minta Maaf dan Hapus Videonya |
|
|---|
| Ada 4 Simulator Berkuda di Markas Polisi Satwa Depok, Harga per Unit Rp1 Miliar |
|
|---|
| 252 Dapur MBG Ditutup Sementara Gara-gara Belum Penuhi Standar Sanitasi dalam 30 Hari |
|
|---|
| Nama Komisioner Ombudsman Muncul dalam Pengusutan Kasus Minyak Goreng |
|
|---|