Jumat, 20 Maret 2026

PPPK 2025

Kriteria Prioritas Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, Kesempatan Besar Peluang Lolosnya

PPPK Paruh Waktu 2025 hadir dengan peluang besar bagi pegawai non-ASN prioritas untuk resmi diangkat jadi ASN, lengkap dengan gaji dan tunjangan.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kriteria Prioritas Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, Kesempatan Besar Peluang Lolosnya
chatgpt.com
REKRUTMEN PPPK - PPPK Paruh Waktu 2025 hadir dengan peluang besar bagi pegawai non-ASN prioritas untuk resmi diangkat jadi ASN, lengkap dengan gaji dan tunjangan. Berikut kreteria pelamar yang berkesempatan besar buat lolos 

2. pegawai non-ASN yang belum terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. 

Kelompok ini tetap diakui pengabdiannya meski belum tercatat resmi di pangkalan data BKN.

3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang datanya tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Lulusan PPG ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Disamping itu, setelah PPK mengajukan usulan dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan, termasuk jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kemudian ditetapkan oleh BKN, dan PPK mengeluarkan SK pengangkatan sesuai ketentuan perundangan.

Sementara kriteria pelamar yang bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu mencakup:

  1. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.
  2. Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengikuti lowongan kebutuhan.
  3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho dalam keterangan resminya, menerangkan jika PPPK Paruh Waktu tertutup untuk masyarakat umum.

Ini pula yang membedakannya dengan karakter PPPK dalam skema lain seperti Penuh Waktu.

Namun siapa sangka, perbedaan tersebut sudah cukup membuat skema tersebut dikesampingkan oleh masyarakat.

Padahal jika dibandingkan, skema ini justru mengambil keuntungan yang hampir sama dengan skema lain, alias tidak berbeda dari segi pendapatan melainkan segi strategi kinerja kerjanya saja.

Lantas apa Benefit dan Nominal Gaji yang Bakal Didapat PPPK Paruh Waktu saat Resmi Dilantik?

Besaran Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu

PPPK adalah status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved