PPPK 2025
Kriteria Prioritas Pelamar PPPK Paruh Waktu 2025, Kesempatan Besar Peluang Lolosnya
PPPK Paruh Waktu 2025 hadir dengan peluang besar bagi pegawai non-ASN prioritas untuk resmi diangkat jadi ASN, lengkap dengan gaji dan tunjangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BGN-PPPK-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali mengambil langkah baru dalam skema seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadirkan program Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Skema ini dinilai menjadi jalan tengah untuk kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintahan sekaligus membuka kesempatan bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi.
Kehadiran program PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi sorotan utama karena berbeda dari seleksi ASN pada umumnya.
Selain menyasar kepada golongan tertentu, regulasi ini juga memberi peluang lebih besar bagi pelamar prioritas yang sebelumnya sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, seleksi ini bukan sekadar rekrutmen baru, melainkan bentuk pengakuan atas pengabdian pegawai yang belum berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu.
Dilansir dari TribunPriangan.com, ada kategori pelamar prioritas yang peluang lolosnya jauh lebih besar dibanding peserta umum.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 yang mengatur kriteria pelamar tambahan serta mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu.
Regulasi yang menerangkan bahwa pengadaan dilakukan melalui tahapan resmi mulai dari pengusulan kebutuhan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) hingga verifikasi di BKN.
Dimana setiap instansi wajib melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Sesuai ketentuan tersebut, sedikitnya terdapat 3 kriteria utama yang menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini, mencakup pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database BKN dan pernah ikut seleksi CPNS maupun PPPK 2024 tetapi belum berhasil mengisi formasi.
Lantas siapa saja kriteria spesifikasi tersebut?
Kategori Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan ketentuan terbaru, pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan urutan prioritas tertentu, diantaranya:
1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Mereka memiliki posisi teratas dalam daftar prioritas pengangkatan.
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|