Kamis, 5 Maret 2026

PPPK 2025

Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka 22 Agustus, Jadwal Penuh Waktu Belum Ditetapkan

Seleksi PPPK 2025 jalur paruh waktu dibuka 22 Agustus, sedangkan jalur penuh waktu belum diumumkan pemerintah.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka 22 Agustus, Jadwal Penuh Waktu Belum Ditetapkan
chatgpt.com
REKRUTMEN PPPK - Berikut jadwal pembukaan PPPK Paruh Waktu 2025, lantas kapan PPPK penuh waktu dibuka? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak jadwal pembukaan seleksi PPPK paruh waktu dan penuh waktu 2025.

PPPK 2025 paruh waktu bakal dibuka pada 22 Agustus mendatang.

Lalu, kapan PPPK penuh waktu dibuka?

Dilansir dari TribunPriangan.com, Hingga saat ini (14 Agustus 2025), belum ada tanggal resmi dari pemerintah terkait seleksi/pendaftaran PPPK Penuh Waktu 2025. 

Pasalnya, di semua informasi yang tersedia masih fokus pada skema paruh waktu dan penataan honorer yang belum mendapatkan formasi sebelumnya.

Ini berarti belum diumumkan kapan pendaftaran PPPK Penuh Waktu akan dimulai atau apakah akan digelar tahun ini.

Selain itu, PPPK Penuh Waktu juga biasanya mengikuti jalur berbeda, di mana setelah CPNS/PPPK reguler melalui portal SSCASN namun belum ada jadwal resmi 2025 yang dipublikasikan.

Juga untuk skema Penuh Waktu, tetap pantau website SSCASN dan portal resmi BKN/KemenPANRB agar tidak melewatkan pengumuman selanjutnya.

Dikabarkan sebelumnya, penandaan babak baru dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia baru saja terjadi. 

Pasalnya, kabar mengenai Keputusan pemerintah untuk tidak membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2025 sudah bulat.

Hal ini tentunya mengejutkan banyak pihak, terutama para pencari kerja yang telah lama mempersiapkan diri untuk masuk ke jalur PNS konvensional.

Adapun pemerintah sepenuhnya mengalihkan fokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagai gantinya di tahun berjalan 2025 ini.

Namun langkah ini bukan tanpa alasan, sebab di tengah tekanan fiskal, kebutuhan reformasi birokrasi, serta tuntutan efisiensi layanan publik, skema PPPK ini dinilai lebih fleksibel dan relevan untuk menghadapi tantangan zaman menurut pemerintah.

Ada beberapa alasan yang menguatkan langkah tersebut untuk dijalankan sementara waktu ini.

Seperti beban anggaran yang dipastikan besar setiap perekrutan, tingkat Fleksibilitas dan Evaluasi Kinerja yang cenderung berbeda, hingga Kebutuhan Pegawai Lebih Spesifik.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved