Berita Nasional
Bupati Pati Tetap Bertahan meski Didesak Mundur usai Naikkan PBB 250 Persen, Ini Penjelasannya
Naikkan PBB-P2 hingga 250 persen, Bupati Pati Sudewo didesak mundur. DPRD bentuk pansus hak angket untuk usulkan pemakzulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Pati.jpg)
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.
Sementara soal usulan pemakzulan terhadapnya, Sudewo mengungkapkan akan menghormati langkah dari DPRD Pati.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Baca juga: 3.252 Formasi CPNS 2025 Resmi di Buka Pemerintah, Seleksi Hanya Lewat Jalur Sekolah Kedinasan
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pemerintah Mulai Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun pada 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|