Berita Nasional
Bupati Pati Tetap Bertahan meski Didesak Mundur usai Naikkan PBB 250 Persen, Ini Penjelasannya
Naikkan PBB-P2 hingga 250 persen, Bupati Pati Sudewo didesak mundur. DPRD bentuk pansus hak angket untuk usulkan pemakzulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bupati-Pati.jpg)
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu, Semua ada mekanisme," kata Sudewo, dikutip dari video yang diterima Tribunnews.com.
Sementara soal usulan pemakzulan terhadapnya, Sudewo mengungkapkan akan menghormati langkah dari DPRD Pati.
"Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu yang dijalankan oleh DPRD," ujarnya.
Baca juga: 3.252 Formasi CPNS 2025 Resmi di Buka Pemerintah, Seleksi Hanya Lewat Jalur Sekolah Kedinasan
Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan dan siap memberi keterangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ketahuan Titip Absen Bertahun-tahun, ASN Kemensos Langsung Dipecat |
|
|---|
| Viral Video Bocah Dibanting Guru Ngaji, Keluarga Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Wacana Sekolah Online April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Pilih Pertahankan Tatap Muka |
|
|---|
| Anggaran MBG Rp335 Triliun Diawasi Berlapis, Kejagung Turun hingga Level Desa |
|
|---|
| Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK, Status Tahanan Rumah Resmi Dicabut KPK |
|
|---|