Produk Berbahaya
BPOM Cabut Izin Edar 14 Merek Kewanitaan Gara-gara Sebarkan Informasi yang Sesatkan Konsumen
Ada 14 merek kosmetik yang baru saja dicabut izin edarnya oleh BPOM karena informasinya tak sesuai dengan kandungan kosmetik tersebut
BPOM mengharapkan masyarakat dapat memahami manfaat penggunaan kosmetik.
BPOM adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Ini adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertugas mengawasi dan mengatur peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya.
Tujuan utama BPOM adalah melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Pastikan legalitas serta kebenaran informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik, baik melalui platform online maupun gerai fisik.
Temuan di Platform Daring
Sebagai lembaga pemerintah non kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk lainnya yang dikonsumsi masyarakat memiliki kewenangan memberikan izin edar bagi produk yang telah lolos uji.
Tak hanya beri izin, BPOM juga berhak mencabut izin edar jika tak sesuai dengan standar mutu kesehatan.
sebagaimana tugasnya menyusun dan menetapkan standar dan regulasi terkait obat dan makanan.
Termasuk pada produk kosmetik, BPOM menemukan 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim tersebut di platform daring.
BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk serta menginstruksikan menarik dan memusnahkan produk hingga menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media.
Ini daftar produk yang dirilis BPOM :
- VERBA Breast G NA18240107493 Nomor izin edar telah dicabut
- VERBA Xtrass NA18240112864 Nomor izin edar telah dicabut
- SKINLYFE Albus Breast Oil NA18240106707 Nomor izin edar telah dicabut
- QIUSKIN QUIN’S Breast Serum NA18230111735 Nomor izin edar telah dicabut
- VIOLLA Breast Gel Serum NA18210100062 Nomor izin edar sudah tidak berlaku
- PHERINI Breast Care Serum NA18250101209 Nomor izin edar telah dicabut
- NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum NA18240111194 Nomor izin edar telah dicabut
- PRISA Bust Fit Secret Serum NA18220101320 Nomor izin edar telah dicabut
- PRISA Wonder Bust Cream NA18220101929 Nomor izin edar telah dicabut
- PRISA Wonder Bust Cream NA18220106468 Nomor izin edar telah dicabut
- PRISA Wonder Bust Cream NA18220107607 Nomor izin edar telah dicabut
- SMART BREAST Breast Luxury Oil NA18210110309 Nomor izin edar telah dicabut
- GENDES Spray With Vanilla NA18240102286 Nomor izin edar telah dicabut
- GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla NA18241600033 Nomor izin edar telah dicabut
Pantauan Tribunnews.com, produk-produk yang dicabut izin edarnya ini kebanyakan memang mempromosikan sebagai produk perawatan di area sensitif kewanitaan.
Bentuknya ada yang cream, serum yang dioleskan pada area dimaksud. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
kosmetik berbahaya
BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan
BPOM cabut izin edar
14 produk kosmetik dicabut BPOM
Merek Kewanitaan berbahaya
Australia Umumkan Target Pemangkasan Emisi 62-70 Persen, Dikecam Tak Cukup Ambisius |
![]() |
---|
“Amoeba Pemakan Otak” Renggut 19 Nyawa di Kerala, India |
![]() |
---|
Lewandowski Bidik Rekor Liga Champions, Dekati Catatan Lionel Messi |
![]() |
---|
Ajax Dibongkar Inter, Surat Kabar Italia: “Anak Belanda Tak Lagi Menakutkan” |
![]() |
---|
Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Besok, Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.