Produk Berbahaya
4 Produk Kopi Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat merek kopi dari pasaran karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat merek kopi dari pasaran karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya.
Penarikan ini merupakan bagian dari hasil pengawasan BPOM selama Agustus 2025 terhadap produk-produk ilegal yang beredar, baik secara daring maupun di toko fisik.
Keempat produk kopi yang ditarik tersebut diklaim memiliki manfaat untuk vitalitas pria. Namun, setelah diuji, produk-produk tersebut mengandung Sildenafil Sitrat.
Zat kimia tersebut seharusnya digunakan dalam pengobatan disfungsi ereksi dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.
Melansir dari Tribun-Manado.co.id, berikut adalah empat merek kopi yang ditarik dari peredaran beserta kandungan BKO-nya:
- Kopi Macho: Mengandung BKO Sildenafil Sitrat.
- Kopi Jantan Gali-gali: Mengandung BKO Sildenafil Sitrat.
- Kopi Arjuna: Mengandung BKO Sildenafil Sitrat.
- Kopi Stamina Dewa Jantan: Mengandung BKO Sildenafil Sitrat.
Mengapa Sildenafil Sitrat berbahaya jika tercampur Kopi?
Alasan utama penggunaan Sildenafil Sitrat harus di bawah pengawasan medis adalah potensi efek samping serius yang bisa ditimbulkan.
Efek samping tersebut meliputi sakit kepala, pusing, nyeri otot atau punggung, serta gangguan pencernaan.
Lebih lanjut, obat ini juga berisiko menyebabkan gangguan penglihatan atau pendengaran.
Konsumsi Sildenafil Sitrat tanpa pengawasan juga dapat memicu penurunan tekanan darah yang berbahaya, terutama jika diminum bersamaan dengan obat lain yang mengandung nitrat.
Menambahkan Sildenafil Sitrat ke dalam produk seperti kopi atau jamu tanpa takaran yang tepat dan tanpa pengawasan medis sangat membahayakan kesehatan, bahkan bisa berujung pada kematian.
Selain 4 jenis produk kopi di atas, ada 15 produk lainnya yang ditarik BPOM. Berikut daftar lengkapnya:
1. Dewa Ranjang Black
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.