Sabtu, 7 Maret 2026

Produk Berbahaya

4 Produk Kopi Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat merek kopi dari pasaran karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 4 Produk Kopi Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
Freepik
PRODUK BERBAHAYA -- Ilustrasi segelas kopi. BPOM menarik 19 produk berbahaya, termasuk empat produk kopi yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). 

Kandungan BKO: Natrium diklofenak dan parasetamol

10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin

Kandungan BKO: Betametason

11. Maxman Capsules

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

12. Urat Kuda Ginseng & Sanrego

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

13. New Benpasti

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

14. Madu Ginseng Siberia

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil

15. Slim Fast Super Strong

Kandungan BKO: Sibutramin.

Dari total 19 produk yang ditarik tersebut, 12 produk ditemukan di pasaran konvensional (offline).

Sementara itu, 7 produk lainnya ditemukan melalui pengawasan di platform daring.

BPOM menyatakan bahwa sebagian besar produk ilegal ini mengklaim dapat memelihara stamina pria, sementara sisanya mengklaim sebagai obat pegal linu dan pelangsing.

 

(tribungorontalo.com/tribunmanado)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved