Produk Berbahaya
4 Produk Kopi Ditarik BPOM, Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik empat merek kopi dari pasaran karena terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-segelas-kopi.jpg)
Kandungan BKO: Natrium diklofenak dan parasetamol
10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin
Kandungan BKO: Betametason
11. Maxman Capsules
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
12. Urat Kuda Ginseng & Sanrego
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
13. New Benpasti
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
14. Madu Ginseng Siberia
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil
15. Slim Fast Super Strong
Kandungan BKO: Sibutramin.
Dari total 19 produk yang ditarik tersebut, 12 produk ditemukan di pasaran konvensional (offline).
Sementara itu, 7 produk lainnya ditemukan melalui pengawasan di platform daring.
BPOM menyatakan bahwa sebagian besar produk ilegal ini mengklaim dapat memelihara stamina pria, sementara sisanya mengklaim sebagai obat pegal linu dan pelangsing.
(tribungorontalo.com/tribunmanado)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria