Pengguna Android Dilarang Akses Internet

10 Juta Pengguna Android Dilarang Akses Internet Selama Beberapa Waktu Kedepan, Ini Kata FBI

10 Juta pengguna android dilarang untuk mengakses internet dalam beberapa waktu kedepan. Ini kata FBI

KOMPAS.com/MARSHA BREMANDA
ANDROID - Aplikasi Google Play Store di ponsel Android. 

Tanda-tanda malware BadBox 2.0 

Untuk mencegah penyebaran BadBox 2.0 semakin meluas, FBI mengimbau agar pengguna Android bisa mengenali tanda-tanda perangkat yang sudah terinfeksi malware. 

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan. 

Pertama yaitu saat perangkat Android, baik ponsel maupun IoT, meminta pengguna menonaktifkan layanan keamanan Google Play Protect.  

Selain itu, pengguna juga harus curiga apabila perangkat Android mereka diklaim bisa mengakses semua konten streaming premium secara gratis. 

Perangkat dengan klaim seperti ini umumnya tidak resmi dan berisiko sudah ditanam malware sejak awal. 

Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu ketika perangkat Android dibuat dari merek tidak dikenal alias asing di pasaran. 

Risiko disusupi malware-nya semakin tinggi apabila saat pemasangan, perangkat mengharuskan pengguna mengunduh aplikasi dari toko aplikasi di luar Google Play Store. 

Tanda yang terakhir yaitu ketika pengguna melihat ada lalu lintas internet yang tidak wajar pada perangkat. 

Misalnya, ketika pengguna tidak pernah menjalankan aplikasi A, tapi tiba-tiba ada notifikasi penggunaan di aplikasi tersebut. 

Ataupun bisa jadi perangkat kamu tiba-tiba muncul iklan atau aplikasi asing, baterai cepat habis dan perangkat melambat, aktivitas jaringan tinggi tanpa sebab hingga kamrea/mikrofon aktif sendiri.

Imbauan FBI untuk Pengguna Android:

Nah, jika pengguna menemukan tanda-tanda tersebut di perangkat Android kalian, FBI menyarankan untuk segera memutuskan koneksi internet perangkat. 

Selain itu, reset pabrik adalah hal yang bisa dilakukan.

Lalu hapus semua aplikasi yang mencurigakan dan hindari instal APK dari luar Google Play.

Serta lindungi perangkat kamu dengan menggunakan antivirus resmi dan update sistem keamanan.

Hal ini dilakukan agar mencegah infeksi serangan meluas dan meminimalisir potensi penyalahgunaan perangkat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved