Berita Kabupaten Boalemo

Lansia 60 Tahun Terciduk Cabuli Pelajar 15 Tahun di Gorontalo, Polisi Ungkap Kronologinya

Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang lansia berusia 60 tahun menggegerkan Kabupaten Boalemo.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polda Gorontalo
KASUS PENCABULAN - ‎Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo saat melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual pada Senin (21/7/2025). Pelaku merupakan pria paruh baya asal Kabupaten Boalemo. (Sumber Foto: Polda Gorontalo). 

TRIBUNGORONTALO.COM, BOALEMO – Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang lansia berusia 60 tahun menggegerkan Kabupaten Boalemo.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (19/7/2025), kini tengah ditangani serius oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Terduga pelaku, berinisial HK (60), merupakan warga salah satu kecamatan di Boalemo.

HK telah ditahan Polda Gorontalo sejak Senin (21/7/202). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Ade Permana.

‎"Kami sudah tahan sejak Senin 21 Juli 2025," ungkap Kombes Ade saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (24/7/2025).

Kronologi Penangkapan dan Penyelidikan

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun, yang berdomisili di Kecamatan Paguyaman.

Kejadian ini pertama kali terkuak sekitar pukul 21.00 Wita.

Saksi kunci dalam peristiwa ini adalah paman korban. Ia mendapatkan informasi dari seorang warga yang melihat korban dan terduga pelaku masuk ke sebuah rumah kosong sekitar pukul 20.30 Wita. 

Setibanya di lokasi, paman korban menemukan barang-barang milik keponakannya, seperti sandal dan celana. Namun baik korban maupun pelaku sudah tidak ada di tempat.

Meskipun sempat melakukan pengejaran, keduanya berhasil melarikan diri.

Atas kejadian itu, paman korban lantas melapor ke kantor polisi.

Baca juga: Gawat! Banyak Anak SMP Menikah, Pemprov Gorontalo Siapkan Strategi Khusus Perangi Pernikahan Dini

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Subdit IV Renakta Polda Gorontalo segera melakukan penyelidikan dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Berkat gerak cepat aparat, terduga pelaku HK berhasil diamankan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎"Alhamdulillah, terduga pelaku berhasil kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," ujar Kombes Ade Permana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved