Berita Kabupaten Boalemo
Lansia 60 Tahun Terciduk Cabuli Pelajar 15 Tahun di Gorontalo, Polisi Ungkap Kronologinya
Dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang lansia berusia 60 tahun menggegerkan Kabupaten Boalemo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Polda Gorontalo
KASUS PENCABULAN - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo saat melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual pada Senin (21/7/2025). Pelaku merupakan pria paruh baya asal Kabupaten Boalemo. (Sumber Foto: Polda Gorontalo).
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak dan perempuan.
Kasus ini saat ini berada dalam tahap penyidikan mendalam dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan menjaga lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Tribunners, jika Anda memiliki informasi terkait kasus kekerasan seksual, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib. (*)
Tags
Polda Gorontalo
Kabupaten Boalemo
Kombes Pol Ade Permana
lansia cabuli pelajar
TribunGorontalo.com
virallokal
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.