PEMPROV GORONTALO
Gawat! Banyak Anak SMP Menikah, Pemprov Gorontalo Siapkan Strategi Khusus Perangi Pernikahan Dini
Kepala Dinas PPA Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali menyebab anak putus sekolah.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pernikahan-dini-disoroti-Dinas-PPA-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pernikahan anak masih menjadi masalah besar di Gorontalo.
Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa banyak anak perempuan setingkat kelas 8 SMP sudah menikah. Hal ini menempatkan Provinsi Gorontalo di peringkat kelima nasional untuk kasus pernikahan anak tertinggi dengan 13 persen dari total pernikahan.
Fenomena ini menjadi perhatian serius dalam perayaan Hari Anak Nasional ke-41.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengungkapkan bahwa pernikahan anak sering kali menyebabkan anak putus sekolah.
Pernikahan dini dianggap menghambat kemajuan menuju Indonesia Emas.
"13 persen angka pernikahan anak, artinya dari 100 orang yang menikah 13 di antaranya adalah usia anak," ungkap Yana kepada TribunGorontalo.com, Rabu (23/7/2025).
Secara hukum, usia minimal menikah adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan, sesuai dengan undang-undang perkawinan.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas PPA Gorontalo menjalankan program "Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak".
"Kita ada Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Lembaga ini dibentuk dari tingkat desa yang ada peranan anak dan perempuan yang duduk di sana dan menyuarakan," ujar Yana.
"Tagline untuk menghentikan pernikahan anak di Provinsi Gorontalo sangat penting," tambahnya.
Program ini membentuk lembaga di tingkat desa yang melibatkan perempuan dan anak dalam menyuarakan isu-isu mereka dan berpartisipasi dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Desa Ayula Selatan di Kabupaten Bone Bolango menjadi percontohan nasional untuk program ini.
Dinas PPA menargetkan program ini akan diterapkan di seluruh Gorontalo pada tahun 2027, memastikan anggaran desa dialokasikan untuk kepentingan anak dan perempuan.
"Ketika itu terjadi anggaran desa dipastikan ada untuk anak dan perempuan," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)