Kapal Terbakar di Sulut

Iknosi Bawotong, Kapten KM Barcelona VA Resmi Ditahan, Dijerat 6 Pasal Usai Tragedi Kebakaran

Nahkoda KM Barcelona VA yang terbakar di Talise kini ditahan oleh polres setempat sebab adanya temuan dugaan kelalaian dan pelanggaran aturan

Facebook Iknosi Bawotong
KEBAKARAN KM BARCELONA - Foto Iknosi Bawotong Nahkoda KM Barcelona, Polisi menetapkan Iknosi sebagai tersangka. Selasa (22/7/2025). 

Kami juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti.

Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.

Baca juga: Profil Hamim Pou, Eks Bupati Bone Bolango yang Divonis Tak Bersalah Dalam Kasus Korupsi Bansos

Terkait pemanggilan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemilik kapal, Kombes Eko mengatakan hal itu bisa saja dilakukan.

“Semua masih berproses.

Kami akan melangkah sesuai tahapan penyidikan,” tukasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut bahwa Nakhoda sudah ditahan.

"Iya, ditahan," jelasnya.

Hingga kini, kapal KM Barcelona 5A masih berada di Perairan Talise dan proses pemadaman sisa api masih berlangsung.

Kronologi

Kapal Motor (KM) Barcelona VA terbakar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang.

Api diduga berasal dari salah satu kamar penumpang.

Kapal ini membawa 571 penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud dengan tujuan Pelabuhan Manado. 

Dari 571 penumpang, tiga orang dinyatakan meninggal.

Dua orang lainnya dilaporkan hilang.

Baca juga: Hamim Pou Langsung Sujud Syukur Usai Dengar Vonis Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi Bansos

Sisanya selamat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved