Sidang Hamim Pou

Hamim Pou Langsung Sujud Syukur Usai Dengar Vonis Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi Bansos

Hamim Pou, tersangka kasus korupsi bansos dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim. Sontak Hamim Pou langsung bersujud syukur di hadapan Majelis.

TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
VONIS HAKIM - Potret ketika Hamim Pou yang hendak sujud syukur usai mendengar vonis Hakim tak bersalah, Rabu (23/7/2025). Lalu teriakan peserta sidang pun menyusul bergema di dalam ruangan dan luar ruangan sidang. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Hamim Pou, tersangka kasus korupsi bansos dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim.

Saat pembacaan putusan, peserta sidang harap-harap cemas.

Ketegangan pun terjadi ketika Majelis Hakim membacakan sejumlah pertimbangan.

Hamim Pou pun masih duduk di kursi terdakwa menantikan pembacaan putusan.

Usai pembacaan tersebut, sontak Hamim Pou langsung sujud syukur di hadapan Majelis Hakim.

Lalu teriakan peserta sidang pun menyusul bergema di dalam ruangan dan luar ruangan sidang.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar" teriak ratusan peserta sidang baik di dalam maupun di luar ruangan.

Teriakan itu masih bergema hingga Hamim Pou keluar dari ruangan sidang.

Tak hanya peserta sidang, namun Hamim Pou juga berkali-kali melafadzkan kalimat Allahu Akbar sembari berjalan keluar ruangan.

"Bukan koruptor," teriak salah satu pendukung Hamim Pou saat berjalan keluar dari ruangan.

Hamim Pou pun langsung disambut penuh haru oleh pendukungnya.

Banyak pelukan yang diselingi dengan tangisan dari peserta sidang.

"Inilah keadilan, terima kasih Ya Allah," ungkap Hamim mengangkat tangan tanda syukur. 

Diberitakan sebelumnya Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi. 

Hal tersebut berdasarkan pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor dan Hubungan Industrial, Rabu (23/7/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved