Sidang Hamim Pou

Sidang Ke-10 Kasus Korupsi Bansos Bone Bolango Gorontalo, Eks Bupati Hamim Pou Diperiksa Lagi

Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou hari ini kembali menjalai sidang lanjutan kasus korupsi berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos), Rabu (

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
SIDANG KORUPSI : Saksi Korupsi Dana Bansos, Wilson Haji Mantan Kades Taludaa, Kecamatan Bone, Rabu (14/5/2025). FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou hari ini kembali menjalai sidang lanjutan kasus korupsi berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos), Rabu (14/5/2025).

Perkara ini dimulai pada pukul 14.10 Wita, Rabu (14/5/2025). 

Perkara dengan nomor: 4/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto ini diagendakan untuk pemeriksaan saksi. 

Pantauan TribunGorontalo.com, Hamim tiba di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo ditemani oleh istrinya, Lolly Junus. 

Mengenakan batik coklat tua gradasi putih dan celana hitam, Hamim nampak tenang dan santai. Ia tiba sekira pukul 13.20 Wita. 

Sebagai informasi, sidang kali ini merupakan lanjutan dari deretan sidang yang telah dilaksanakan oleh PN Gorontalo. 

Tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Gorontalo, hari ini merupakan sidang ke 10.

Diawali dengan sidang pembacaan dakwaan, pengajuan eksepsi, pembacaan sela, hingga pemeriksaan saksi-saksi. 

Keterangan Saksi

Dalam sidang yang telah memasuki tahap ke-10 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi bernama Wilson Haji, mantan Kepala Desa Taludaa, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. 

Wilson merupakan salah satu penerima manfaat bansos yang disalurkan Pemerintah Daerah Bone Bolango pada tahun 2011. 

Dalam kesaksiannya, Wilson menyebut bahwa bantuan senilai Rp 5 juta diserahkan saat Hamim melakukan kunjungan ke Kecamatan Bone. 

“Uang itu saya serahkan ke bendahara takmir masjid untuk pengembangan masjid,” kata Wilson di hadapan majelis hakim setelah diambil sumpah.

JPU kemudian menanyakan prosedur pencairan bantuan tersebut, khususnya apakah ada pengajuan permohonan sebelumnya. 

Wilson mengaku tidak pernah mengajukan permohonan apapun kepada pemerintah daerah.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved