Kapal Terbakar di Sulut

Iknosi Bawotong, Kapten KM Barcelona VA Resmi Ditahan, Dijerat 6 Pasal Usai Tragedi Kebakaran

Nahkoda KM Barcelona VA yang terbakar di Talise kini ditahan oleh polres setempat sebab adanya temuan dugaan kelalaian dan pelanggaran aturan

Facebook Iknosi Bawotong
KEBAKARAN KM BARCELONA - Foto Iknosi Bawotong Nahkoda KM Barcelona, Polisi menetapkan Iknosi sebagai tersangka. Selasa (22/7/2025). 

Termasuk nakhoda Ignus Bawotong dan 13 ABK.

"Dua korban hilang yang dilaporkan ke kami itu bernama Levi Aiba dan Hamen Langinan," ujar anggota staf Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumelang, mengemukakan, Senin (21/7/2025).

Tiga jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara yakni Asna Lapae (perempuan 50 tahun), Zakaria Tindiuling (laki-laki) dan Juliana Humulung (perempuan 40 tahun).

Korban meninggal adalah pasien yang sedianya akan dibawa berobat ke Kota Manado.

Sedangkan penumpang selamat lainnya telah pulang dijemput keluarga masing-masing.

Mereka dibolehkan pulang setelah didata.

Sebagian lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Manado dan Minahasa Utara akibat luka benturan dan trauma. 

Berdasarkan surat perintah berlayar, KM Barcelona 5 sebenarnya terjadwal Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 Wita. 

Namun keberangkatan diundur menjadi Minggu (20/7/2025) pukul 01.00 WITA karena alasan cuaca buruk.

KM Barcelona 5 yang diketahui milik PT Surya Pacific Indonesia saat dalam kondisi terapung di Perairan Talise, Minut.

Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado. 

Api telah dipadamkan.

Saat ini kapal dalam pengawasan tim patrol PLP Bitung.

Baca juga: Cek Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama dan Libur Nasional di Bulan Agustus 2025

Saat kapal terbakar, para penumpang masih sempat mengenakan live jacket.

Lalu melompat ke laut. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved