Korupsi Bansos Bone Bolango
Bansos Masjid oleh Hamim Pou Dinyatakan Bukan Korupsi, Hakim Sebut Dananya tak Dinikmati
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, akhirnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Berdasarkan surat dakwaan, penyaluran bansos itu dilakukan tanpa daftar penerima resmi, proposal pengajuan.
Bansos juga disebut melampaui ketentuan nominal yang diatur dalam Permendagri dan SK Bupati.
Hamim Pou disebut tetap mengesahkan penganggaran meski bertentangan dengan hasil evaluasi Gubernur Gorontalo dan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Proses perkaranya tercatat dimulai sejak pendaftaran pada 6 Maret 2025, penetapan majelis hakim, panitera, hingga sidang pertama pada 21 Juli 2025, lalu berlanjut ke sidang putusan sela, pembacaan tuntutan pada 14 Juli 2025, dan akhirnya vonis hari ini.
Beberapa temuan penting:
Bantuan sosial disalurkan tanpa SK Bupati yang menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan, padahal wajib sesuai Peraturan Mendagri.
Ada penyaluran melebihi batas nominal, yakni Rp 1,35 miliar pada 2011 dan Rp 252 juta pada 2012.
Beberapa penerima bansos tidak mengajukan proposal, bertentangan dengan mekanisme resmi.
Ada aliran dana yang tidak sesuai peruntukan, misalnya dana Rp 168 juta untuk kelompok mahasiswa unggul, padahal bansos seharusnya diperuntukkan masyarakat rentan.
Terdakwa diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp 152,5 juta, sementara total kerugian negara versi BPKP mencapai Rp 1,75 miliar.
Namun, hakim menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Hamim Pou bukanlah kategori korupsi lantaran ia tak menikmati uang tersebut. (*)
Jawaban Hamim Pou saat Ditanya Apakah Ingin Kembali ke Dunia Politik Pasca Putusan PN Gorontalo |
![]() |
---|
Alasan Hakim PN Gorontalo Putuskan Hamim Pou Tidak Bersalah dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hamim Pou Divonis Tidak Bersalah Oleh PN Gorontalo, Istri Menangis di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Sidang Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou, Keterangan Saksi Melemahkan Dakwaan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sidang Korupsi Bansos Bone Bolango Gorontalo Berlanjut Hari Ini, 14 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.