BSU 2025
BSU Tak Kunjung Cair? Jangan Panik! Ini Langkah yang Harus Kamu Lakukan
Bagi para pekerja yang masih menanti Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun belum juga cair, jangan khawatir.
Kamu bisa mencoba mengirimkan pesan langsung (DM) atau mention akun resmi Kemnaker di platform seperti X (Twitter) atau Instagram untuk mendapatkan respons.
Datang Langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Terdekat: Apabila cara-cara daring belum membuahkan hasil, kamu bisa mendatangi langsung kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di kotamu.
Petugas di sana dapat membantumu memeriksa status BSU dan memberikan panduan lebih lanjut. Jangan lupa membawa dokumen identitasmu.
Apa Saja Persyaratan Penerima BSU?
Untuk memastikan kamu memang berhak menerima BSU, pastikan kamu memenuhi kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
Merupakan pekerja/buruh peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.
Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan. Jika bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) lebih dari Rp3,5 juta, batas gaji disesuaikan dengan UMP.
Bukan PNS atau anggota TNI/Polri.
Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah (seperti Kartu
Prakerja, BPUM, atau PKH) pada periode yang sama.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan BSU yang menjadi hakmu bisa segera cair dan dimanfaatkan. (*)
| BSU 2025 Belum Cair Lagi, Ini Fakta Terbaru dan Hoaks yang Perlu Diwaspadai |
|
|---|
| Apakah BSU Rp600 Ribu Cair Bulan Oktober 2025? Ini Penjelasan Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Pencairan BSU Oktober 2025 Apakah Sudah Ada Kepastian? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah dan Kemnaker |
|
|---|
| BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Begini Cara Lengkapnya |
|
|---|
| Bantuan Subsidi Upah 2025 Rp600 Ribu Cair Hanya Sekali? Ini Fakta & Jadwal Resminya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dana-BSU-2025-sudah-cair-tapi-hati-hati-Kemnaker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.