Jumat, 6 Maret 2026

Berita Gorontalo

Sering Dilewati Truk Besar, Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan

Berdasarkan pantauan Tribun Gorontalo, Jumat (11/7/2025), sedikitnya terdapat lima titik kerusakan parah di ruas jalan yang menjadi salah satu jalur f

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sering Dilewati Truk Besar, Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo Rusak Parah dan Rawan Kecelakaan
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
KEBIJAKAN ODOL -- Kondisi Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, Jumat (11/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Kondisi Jalan Cokroaminoto di Kota Gorontalo kini semakin memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan Tribun Gorontalo, Jumat (11/7/2025), sedikitnya terdapat lima titik kerusakan parah di ruas jalan yang menjadi salah satu jalur favorit kendaraan berukuran besar.

Hingga pukul 14.25 Wita, volume kendaraan di jalan ini terlihat padat, didominasi mobil-mobil angkutan barang berukuran besar yang lalu-lalang.

Selain lubang dan retakan di mana-mana, debu juga menutupi sebagian jalan, membuat pengendara roda dua harus ekstra hati-hati.

Kerusakan terlihat mulai dari ujung Jalan Dua Susun (JDS) dekat kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pertigaan toko rumah pernikahan, hingga simpang empat Oto Kredit Motor.

Di simpang ini kerap terjadi penumpukan kendaraan karena pengemudi harus memelankan laju kendaraan untuk melewati jalan yang bergelombang.

Dikeluhkan Warga

Randi Hiola, salah satu pengendara, mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, kerusakan semakin parah akibat dilintasi truk-truk besar setiap hari.

"Rusak sekali jalan di sini, mungkin karena truk besar terus lewat jalur ini. Harusnya ada jalur khusus, biar kendaraan besar tidak campur dengan kendaraan kecil, apalagi melewati pusat kota," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera mencarikan solusi, terutama terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di jalan perkotaan.

Dosen Teknik Sipil UNG, Yuliyanti Kadir, menjelaskan bahwa sebagian besar jalan di Gorontalo masuk kategori kelas III.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 13 Tahun 2024, jalan kelas III hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan lebar maksimal 2,2 meter, panjang tak lebih dari 9 meter, tinggi maksimal 3,5 meter, dan beban muatan sumbu terberat (MST) 8 ton.

Sementara itu, truk logistik internasional rata-rata bisa memuat hingga 30 ton, sedangkan di Indonesia jalan kelas I dan II saja hanya sanggup menahan MST sekitar 10 ton.

"Di Gorontalo sering sekali truk membawa muatan melebihi berat yang diizinkan. Bahkan banyak truk material seperti batu, pasir, kerikil, jalan terus tanpa jembatan timbang," kata Yuliyanti saat dihubungi Tribun Gorontalo, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, praktik ODOL kerap dilakukan untuk menekan biaya logistik, namun sopir sering tak memahami risiko keselamatan maupun kerusakan infrastruktur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved