Kasus Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Sidang Pleidoi, Tulis Pembelaan dengan Tangan karena Laptop Disita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TOM LEMBONG -- Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. 

"Terasa sekali ini bukan kasus hukum, ini kasus politik. Beliau ditarget, tanpa ada kesalahan," tutur Ari. 

2. Ditulis Tangan karena Laptop Disita

Naskah pleidoi Tom Lembong ternyata harus ditulis tangan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (9/7/2025).

"Pak Tom akan buat pleidoi pribadi dan akan tulis tangan," kata Zaid kepada Tribunnews.com.

Baca juga: Pemda Bone Bolango Siapkan Lomba dan Pesta Rakyat Sambut HUT ke-80 RI

Sebelumnya, pengacara Tom yang lain, Ari Yusuf Amir, menilai bahwa proses pembuatan nota pembelaan dengan cara menulis tangan ini menyulitkan dan membuat kliennya seperti tahanan politik.

Sebab, naskah tersebut nantinya masih akan diserahkan ke tim kuasa hukum untuk ditulis ulang menggunakan komputer dan dicetak. 

"Hal ini sangat mempersulit, seperti tahanan politik," ujar Ari, Minggu (6/7/2025).

Adapun pleidoi terpaksa ditulis tangan sendiri oleh Tom Lembong di tahanan, dan bahkan hingga hari Minggu (6/7/2025) lalu bankir berusia 54 tahun tersebut belum selesai menulis nota pembelaannya.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyita Macbook dan iPad dari kamar tahanan Tom. 

Tahanan dilarang menggunakan alat elektronik dan komunikasi. 

Terkait penyitaan laptop dan tablet miliknya yang ia bawa ke sel tahanan oleh penyidik Kejagung RI, Tom Lembong sudah berusaha membela diri.

Menurutnya, dua perangkat alat elektronik itu ia bawa untuk menulis pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula yang menyeretnya sebagai terdakwa.

Selain untuk menyusun pembelaan, Tom juga menggunakan laptop dan tablet merek miliknya untuk membaca berkas perkara.

“Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis pleidoi. Nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujar Tom saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved