Kasus Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Sidang Pleidoi, Tulis Pembelaan dengan Tangan karena Laptop Disita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TOM LEMBONG -- Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. 

Namun, pengacara menolak karena bertepatan dengan sidang pleidoi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. 

Majelis hakim lalu berunding dan memutuskan sidang dibacakan satu hari lebih awal. 

"Majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, 9 Juli 2025," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Dennie Arsan Fatrika, Jumat (4/7/2025).

Baca juga: Merasa Diperas Aplikator Kuning, Para Taksi Driver Online Mengadu ke DPRD

Sidang pembacaan nota pembelaan terkait kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan RI 2015-2016 ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Denie Arsan Fatrika, didampingi dua hakim anggota yakni Purwanto S Abdullah dan Alfis Setiawan. 

Berdasarkan persidangan sebelumnya, sidang pledoi Tom Lembong dijadwalkan digelar 14.00 WIB.

"Hari Rabu di jam 2 siang kita berikan kesempatan terdakwa dan juga tim penasihat hukum untuk mengajukan nota pembelaan atau pleidoi," kata hakim Denie Arsan di persidangan sebelumnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved