Protes Sopir Online

Merasa Diperas Aplikator Kuning, Para Taksi Driver Online Mengadu ke DPRD

Sekitar 50 unit mobil berjejer rapi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/7/2025).  Puluhan driver angkutan sewa khusus (ASK)

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
DEMONSTRASI : Puluhan driver menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (9/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sekitar 50 unit mobil berjejer rapi di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (8/7/2025). 

Puluhan driver angkutan sewa khusus (ASK) turun ke jalan, menyuarakan keresahan mereka soal biaya pengurusan legalitas kendaraan dan kartu KESP (Kartu Elektronik Standar Pelayanan) yang dinilai terlalu mahal.

Biaya yang mereka hadapi bukan kecil, yakni mencapai Rp1,7 juta per kendaraan. 

Angka ini dirasa sangat memberatkan para driver, terutama di tengah kondisi ekonomi yang pas-pasan.

"Harga yang mereka tetapkan kepada kami driver sangat tinggi, di angka Rp 1,7 juta," ungkap Arul Lagata, Sekretaris Aliansi Driver Maxim Gorontalo.

Padahal menurutnya, pengurusan ASK sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri dan bahkan tidak dipungut biaya di Dinas Perhubungan. 

Namun, driver tetap terganjal pada satu syarat penting yaitu rekomendasi dari pihak aplikator kuning tempat mereka bekerja.

Masalahnya, permintaan rekomendasi itu kerap ditolak aplikator jika tak membayar.

"Ketika kita akan mengurus ke kantor Perhubungan, harus meminta rekomendasi dari aplikator (Maxim), tapi mereka tidak mau memberikan rekomendasi itu," jelas Arul.

Hal ini membuat para driver berada di posisi serba salah.

Mereka ingin mengikuti aturan dan mengurus legalitas secara resmi, tetapi aksesnya ditutup.

Sementara itu, deadline semakin dekat.

"Dan tanggal 14 Juli Dishub akan melakukan penertiban, jika tidak mengantongi KESP akan ditilang, dendanya Rp 250 ribu," kata Arul

Keluhan serupa juga disuarakan oleh Anis Nasibu, Ketua Aliansi Driver Maxim Gorontalo

Ia menyoroti ketidakjelasan alokasi dana dari biaya Rp1,7 juta tersebut dan menuntut transparansi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved