Kasus Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Sidang Pleidoi, Tulis Pembelaan dengan Tangan karena Laptop Disita

Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TOM LEMBONG -- Mantan Menteri Perdagangan RI, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini (Rabu, 9 Juli 2025) dijadwalkan membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. 

Lebih lanjut, Tom mengaku bingung dengan aturan mengenai barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam rutan.

Ia memahami barang yang dilarang adalah senjata tajam dan korek api yang bisa memicu kebakaran.

“Saya juga masih sedikit bingung,” kata Tom.

Baca juga: Pakar Telematika Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu: Sudah Ada Rekayasa

Adapun sebelumnya Kejagung RI telah menanggapi pernyataan dari Tom Lembong terkait penulisan pleidoi secara manual.

Menurut Kejagung RI, terdakwa lain juga melakukan hal yang sama.

“Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Kemudian, Harli menegaskan, iPad dan MacBook milik Tom disita oleh penyidik karena aturan menegaskan di dalam kamar tahanan tidak boleh ada alat elektronik.

“Ya memang dilarang alat elektronik dan alat komunikasi dibawa ke ruang tahanan ke kamar tahanan,” jelas Harli.

Penyitaan barang milik Tom ini juga menjadi penegakan hukum tersendiri karena penyidik harus bersikap adil kepada semua tahanan.

Jika satu orang tidak boleh membawa perangkat elektronik, semua juga tidak boleh membawa.

“Kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan. Jadi, jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa, yang lain tidak,” lanjut Harli.

Kejagung RI juga menginvestigasi siapa yang membawa masuk alat-alat elektronik itu dan memberikannya kepada Tom.

3. Jadwal Sidang dan Majelis Hakim

Tom dijadwalkan membaca nota pembelaan pada Rabu (9/7/2025) siang nanti.

Jadwal ini ditetapkan setelah majelis hakim berunding dengan para pihak. Mulanya, majelis hakim meminta pembacaan pleidoi digelar pada Kamis (10/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved