Kantor Satpol PP Diserang

Kasus Penyerangan Kantor Melebar ke Penganiayaan, Beda Versi Satpol PP Kota Gorontalo dengan Polisi

Kasus penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kini melebar ke dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
KOLASE: Kuasa Hukum Pemkot Gorontalo, Ardy Wiranata Arsyad (kiri) dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede (kanan). Keduanya menyampaikan keterangan berbeda terkait insiden dugaan pengeroyokan anggota polisi oleh Satpol PP Kota Gorontalo. 

Hal yang sam disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro. Katanya, Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan,” ujar Desmont dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, Polda saat ini sementara melakukan pendalaman terhadap kronologi dan fakta di lapangan.

Kapolda Gorontalo juga mengimbau seluruh jajaran Polri untuk tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan.

“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi,” imbuh Desmont mewakili Kapolda.

Langkah tegas ini diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Gorontalo.

Insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025.

Kejadian itu menggegerkan publik setelah sejumlah bagian kantor mengalami kerusakan, termasuk kaca pecah dan fasilitas kantor yang rusak.

Aksi perusakan tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum anggota kepolisian.

Dugaan ini mencuat setelah beredar rekaman video dan kesaksian pegawai Satpol PP yang menyebut adanya kehadiran orang berseragam polisi saat keributan terjadi.

Peristiwa ini diduga berawal dari konflik antara anggota Satpol PP dan oknum polisi terkait penertiban atau insiden di lapangan yang belum dijelaskan secara rinci ke publik.

Akibat kejadian itu, kedua pihak saling melaporkan ke institusinya masing-masing, sehingga memunculkan perhatian serius dari pimpinan daerah maupun aparat hukum. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved