BSU 2025
Penerima BSU Bisa Diminta Kembalikan Dana jika Tak Lakukan Ini
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang sudah ditransfer ke rekening pek
Dari total 3.697.836 calon penerima, sekitar 2.450.068 orang sudah menerima dana pada 24 Juni.
Per 29 Juni 2025, jumlah penerima sudah mencapai 3.648.408 orang, dengan sisa 49.428 orang masih dalam proses.
Sunardi belum dapat memastikan jadwal pencairan tahap kedua, namun menegaskan bahwa proses distribusi BSU masih berlangsung secara bertahap.
Perubahan Status dan Cara Cek Penerima
Banyak pekerja yang kebingungan karena status penerima BSU mereka bisa berubah dari "lolos verifikasi" menjadi "tidak memenuhi syarat".
Kemnaker menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena adanya verifikasi dan validasi berlapis yang dilakukan secara bertahap.
"Status dapat berubah tergantung hasil akhir dari proses tersebut. Informasi valid akan diperbarui secara berkala," jelas Sunardi.
Untuk mengecek status kepesertaan dan penerimaan BSU 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus].
Klik tombol “Cek NIK Penerima”.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang tertera.
Klik “Cek Status”.
Jika Anda memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi yang menyatakan,
"NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala." (*)
Hari Terakhir! BSU 2025 Semester II Bisa Dicairkan, Simak Syarat Lengkap dan Cara Pencairannya |
![]() |
---|
Masih Ada Waktu! BSU Agustus 2025 Bisa Diambil Hingga 12 Agustus di Kantor Pos, Ini Kata Pemerintah |
![]() |
---|
Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2025 Diperpanjang 6 Agustus, Begini Cara Cairkan Dananya di Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
BSU 2025 Hampir Rampung! Penerima Diminta Segera Cairkan Sebelum 3 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.