Rabu, 4 Maret 2026

PPPK 2025

Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK Kejaksaan RI 2025 Secara Online di SSCASN

Seleksi PPPK Kejaksaan RI kini resmi dibuka. Pembukaan PPPK Kejaksaan ini menjadi perdana PPPK dibuka di tahun 2025.

|
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK Kejaksaan RI 2025 Secara Online di SSCASN
rekrutmen.kejaksaan.go.id
KEJAKSAAN -- PPPK Kejaksaan RI 2025 Dibuka, Rabu (2/7/2025). Cek cara mendaftarnya lewat SSCASN 

Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan seluruh berkas dan mengikuti petunjuk teknis dengan saksama guna menghindari kendala selama proses pendaftaran.

Lantas seperti apa skema dan urutan jadwal pelaksanaannya?

Syarat Daftar PPPK Nakes Kejaksaan 2025

Berikut adalah syarat pendaftaran PPPK yang mencakup ketentuan usia, latar belakang pendidikan, legalitas profesi, dan kondisi fisik pelamar.

  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang akan dilamar.
  • Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).
  • Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi minimal B oleh BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi
  • Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
  • Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
  • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship).
  • Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Cara Daftar PPPK 2025 Kejaksaan RI

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id. 

2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).

3. Log in dengan akun yang sudah dibuat. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

4. Pada saat pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisili sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

5. Unggah dokumen yang dibutuhkan.

6. Akhiri pendaftaran.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved