BSU 2025

Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Padahal Lolos Verifikasi? Coba Solusi Ini

Dana BSU hingga saat ini masih dalam tahapan penyaluran. Namun, hal itu tidak berlaku bagi sebagian orang. ada beberapa penerima yang sudah lolos veri

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Tanda lolos verifikasi tapi dana belum cair? coba solusi ini 

Pencairan BSU tidak dilakukan serentak, melainkan dibagi dalam beberapa tahap atau batch.

Tujuannya untuk memudahkan proses teknis serta memantau penyaluran di tiap wilayah.

2. Verifikasi dan Validasi Masih Berlangsung

Lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan bukan jaminan dana langsung cair.

Data calon penerima masih harus diverifikasi ulang oleh Kemnaker, termasuk pemadanan dengan data bansos lain agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan.

3. Masalah Teknis di Perbankan

Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI melakukan verifikasi ulang atas nomor rekening.

Jika terdapat kesalahan nama, rekening tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka pencairan tertunda.

4. Pemadanan Data Antarinstansi

Proses pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta instansi lain seperti Kementerian Sosial masih berjalan.

Tujuannya agar penerima BSU tidak menerima bantuan ganda, seperti PKH, Prakerja, atau BPUM.

Kapan BSU Akan Cair?

Pemerintah melalui Kemnaker menyatakan bahwa BSU 2025 akan cair dalam waktu dekat, menyusul selesainya sebagian besar tahapan finalisasi. 

Meskipun target awal pencairan ditetapkan pada pekan kedua Juni, adanya kendala teknis membuat sebagian dana baru akan cair hingga akhir Juni atau awal Juli 2025.

Pencairan dilakukan bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar-pekerja tergantung pada batch pencairan dan kesiapan data rekening.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved