BSU 2025
BSU 2025 Tahap II Siap Disalurkan Pemerinta, Cek Nama Anda Sekarang dan Jadwal Pencairan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, buruh maupun guru honorer.
Editor:
Minarti Mansombo
Canva/istimewa
BSU 2025 -- Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang terdampak tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. BSU diberikan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah.
- Bukan penerima PKH – Diutamakan bagi yang belum pernah menerima manfaat Program Keluarga Harapan.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri – Tidak berlaku bagi pegawai negeri, anggota militer, dan polisi.
- Dana akan langsung dikirim ke rekening bank yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Penting bagi calon penerima untuk memastikan semua data kepesertaan, termasuk NIK, rekening bank, dan status pekerjaan, telah terupdate dan valid.
Baca juga: Kampung Haji untuk Negeri: Indonesia Siap Tingkatkan Layanan Jemaah di Arab Saudi
Pemerintah berharap penyaluran BSU dapat membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi, sekaligus mendukung stabilitas perekonomian nasional.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.