BSU 2025
BSU 2025 Tahap II Siap Disalurkan Pemerinta, Cek Nama Anda Sekarang dan Jadwal Pencairan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja, buruh maupun guru honorer.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, “Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi.”
Data penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, lalu diverifikasi ulang oleh Kemnaker untuk memastikan ketepatan penerima. Hal ini juga penting karena ASN, TNI, dan Polri tidak berhak menerima BSU.
“Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya (kapan BSU cair lagi)?
Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan,” tambah Yassierli.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sempat memberikan bocoran terkait jadwal pencairan.
Lewat unggahan Instagram pribadinya, ia menyebut bahwa BSU tahap 2 akan dicairkan pada bulan yang sama dengan tahap pertama, yaitu Juni, namun tanpa menyebutkan tanggal spesifik.
"Penyaluran tahap II akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," tulis Sri Mulyani.
Baca juga: Resmi! Ini Daftar Nama Lulus PPPK KPU Tahap 2 Tahun 2024, Cek Wilayahmu
Ia juga menambahkan bahwa BSU tahap 2 tidak hanya menyasar pekerja swasta, tapi juga guru honorer, dengan total anggaran sebesar Rp16,71 triliun bagi 1,44 juta guru, sama seperti tahap pertama.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada tiga cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini:
1. Lewat laman Kemnaker
- Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
- Scroll ke bawah hingga menu "Langkah Pengecekan Resmi"
- Klik “Cek NIK” atau gulir ke halaman paling bawah dan masukkan 16 digit NIK di kolom pengecekan
- Lengkapi kode captcha dan klik “Cek Status”
- Jika muncul keterangan “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” maka Anda termasuk penerima.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.