Minggu, 15 Maret 2026

BSU 2025

Begini Cara Cairkan Dana BSU Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara

Penyaluran dana BSU 2025 ternyata bisa lewat kantor pos lho. Hal ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening Himbara

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Begini Cara Cairkan Dana BSU Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos Jika Tidak Memiliki Rekening Himbara
Tangkap Layar
BSU - Tampilan halaman Pospay. Jika kamu tak memiliki rekening Himbara, kamu bisa mencairkan dana BSU Rp600 ribu lewat kantor pos, simak caranya 

- Jika data Anda cocok dengan data penerima dari Kemnaker, akan muncul QR Code di aplikasi. Namun jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak bisa mencairkan bantuan lewat rekening bank, dana bisa diambil di kantor pos dengan membawa dokumen berikut:

1.    KTP asli dan fotokopi

2.    Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

3.    Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan dari situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia)

4.    Nomor HP aktif

5.    Harus hadir langsung, tidak boleh diwakilkan

6.    Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos

7.    Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan bantuan:

8.    Cek status penerimaan melalui halaman awal PosPay dengan memasukkan NIK.

9.    Jika terdaftar, datang ke kantor pos terdekat sesuai domisili.

10.  Bawa seluruh dokumen persyaratan.

11.  Ambil nomor antrean layanan pencairan bantuan.

12.  Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved