BSU 2025

Status BSU 2025 Lolos Verifikasi Tapi Dana Tak Masuk? Ternyata Ini yang Masih Diproses Kemenaker

Saat ini proses pencairan dana BSU 2025 sementara proses penyaluran. Namun, ada juga penerima yang sudah muncul status lulus verifikasi tapi dananya t

bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
STATUS PENYALURAN BSU - Tangkapan layar tampilan status yang muncul saat melakukan pengecekan di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Ternyata meskipun status sudah lolos verifikasi tapi dana BSU 2025 belum kunjung cair. Inihal yang masih diproses Kemnaker. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Saat ini proses pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sementara proses penyaluran.

Bagi mereka yang sudah muncul notifikasi lolos verifikasi tinggal menunggu waktu kapan dananya akan cair.

Namun, ada juga penerima yang sudah muncul status lulus verifikasi tapi dananya tak kunjung cair.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, jumlah penerima BSU tahap pertama mencapai 2.450.068 orang. 

Baca juga: Waspada! Modus Baru Penipuan Loker di Sosmed Marak Terjadi, 10 Warga Tangerang Jadi Korban

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap pertama. 

“Sampai dengan hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” kata Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (24/6/2025). 

Adapun BSU adalah bantuan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau paling tinggi sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota maupun provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkan UMP/UMK. 

Baca juga: Viral Pesawat Batik Air Mendarat Tak Wajar di Bandara Soekarno Hatta, Maskapai Buka Suara

Syarat lainnya adalah pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan, dan tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri. 

Meski begitu, sebagian pekerja yang sudah lolos verifikasi BSU masih belum menerima bantuan lewat bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Lalu, pekerja yang sudah lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 harus menunggu berapa lama sampai bantuan cair? 

Pekerja harus menunggu berapa lama sampai bantuan BSU cair? 

Baca juga: Terbuka Bagi Lulusan SMA hingga Sarjana, Cek Lowongan Kerja Yamaha, Tersedia Banyak Posisi

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi dalam 2-3 hari ke depan. 

Setelah itu, hasil verifikasi dan validasi dari Kemenaker akan dikirimkan ke bank Himbara supaya BSU disalurkan kepada penerima. 

“BSU tahap I sudah cair di bank-bank Himbara, yakni BTN, Mandiri, BRI, BNI, dan BSI,” kata Indah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/6/2025). 

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 

Pekerja yang sudah memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 bisa mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan secara online. 

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan laman khusus untuk mengecek hasil verifikasi melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Gorontalo - Crew Store hingga Teknisi, Ada yang Tanpa Ijazah!

Sementara itu, Kemenaker juga memiliki laman supaya pekerja bisa mengetahui apakah BSU 2025 sudah cair di https://bsu.kemnaker.go.id/. 

Namun, laman https://bsu.kemnaker.go.id/ masih belum bisa diakses hingga Selasa (24/6/2025). 

Indah mengatakan, laman tersebut dikelola oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker dan masih dalam proses penyiapan. 

Sambil menunggu laman https://bsu.kemnaker.go.id/aktif, berikut cara cek BSU 2025 lewat laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id: 

  • Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP 
  • Masukkan tanggal lahir 
  • Masukkan nama ibu kandung Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP) 
  • Jika sudah, klik “Lanjutkan” 
  • Pekerja yang mendapat notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id" artinya mereka baru lolos verifikasi 
  • Data pekerja yang sudah lolos verifikasi masih akan divalidasi oleh Kemenaker 
  • Jika tidak mendapat notifikasi lolos verifikasi, artinya pekerja tidak mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved