Pengumuman PPPK
Bukan Passing Grade! Ini Kunci Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Berdasarkan Peringkat dan Prioritas
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah memasuki babak penentuan.
Jadi, hasil akhir benar-benar bergantung pada peringkat dan kebutuhan instansi, bukan hanya nilai pribadi.
Prioritas Kelulusan: Siapa yang Diutamakan?
Pemerintah telah menetapkan skema prioritas kelulusan dalam Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024. Secara umum, urutan penentuan kelulusan adalah sebagai berikut:
• Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II)
• Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
• Pegawai yang aktif bekerja selama minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah.
Untuk formasi Jabatan Fungsional Guru, prioritas diperluas sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 348 Tahun 2024, mencakup:
• Pelamar prioritas dari PPPK guru 2021 yang belum lulus.
Guru eks THK-II.
• Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun.
• Lulusan PPG yang terdaftar di Kemendikbudristek.
Sementara itu, untuk Jabatan Fungsional (JF) Bidan kategori keahlian, prioritas diatur khusus melalui Keputusan MenPANRB Nomor 349 Tahun 2024, menyesuaikan kebutuhan teknis bidang kesehatan.
Jadwal Pengumuman dan Langkah Selanjutnya
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 30 April 2025, pengumuman hasil kelulusan seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dilakukan dalam rentang waktu 16 hingga 30 Juni 2025.
Jadwal ini telah disesuaikan dengan mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana seleksi di berbagai lokasi.
Masing-masing instansi akan mengumumkan hasil secara bertahap melalui kanal resmi mereka.
Oleh karena itu, peserta sangat disarankan untuk secara berkala mengecek situs web atau media sosial resmi instansi yang dilamar agar tidak ketinggalan informasi penting hingga batas akhir Juni 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk PPPK. Tetap bersabar dan pantau terus informasi resmi. (*)
8 Dokumen Penting yang Harus Diunggah saat Dinyatakan Lulus PPPK Agar tak Gugur Otomatis |
![]() |
---|
Peserta Cadangan Berpeluang Gantikan yang Mundur Setelah Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Dirilis Bertahap, Kenali Arti Kode-Kode dalam Daftar Nama |
![]() |
---|
Pantas Belum Diumumkan! Ini Alasan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Provinsi Gorontalo Masih Tertunda |
![]() |
---|
Update Informasi Penting Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Berikut 3 Hal yang Harus Diketahui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.