Pengumuman PPPK

Bukan Passing Grade! Ini Kunci Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Berdasarkan Peringkat dan Prioritas

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah memasuki babak penentuan.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
FOTO STOK: Suasana pelantikan PPPK Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Senin (26/5/2025). Satu pegawai ditunda pelantikannya karena pertimbangan hukum. PENGUMUMAN PPPK - Sudah cek pengumuman PPPK2024 Tahap 2? Ingat, kelulusan ditentukan dari integrasi nilai dan urutan prioritas. Jangan sampai ketinggalan, batas akhir pengumuman 30 Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah memasuki babak penentuan.

Pengumuman hasil akhir tengah dirilis secara bertahap oleh berbagai instansi, menjadi momen krusial bagi para peserta yang berharap lolos.

Namun, penting untuk diingat, kelulusan Anda tidak hanya ditentukan oleh nilai semata.

Pengumuman hasil akhir ini bisa dicek melalui kanal resmi instansi yang Anda lamar.

Kendati demikian, peserta perlu memahami bahwa kelulusan sangat bergantung pada integrasi nilai seleksi kompetensi utama dan teknis tambahan, ketersediaan formasi, jumlah peserta yang bersaing, serta kesesuaian kualifikasi pelamar.

Bukan Passing Grade, Tapi Peringkat Terbaik dan Prioritas Pelamar

Penentuan kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 tidak lagi menggunakan sistem passing grade.

Sebaliknya, kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, urutan prioritas pelamar, dan kebutuhan formasi di masing-masing instansi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, khususnya diktum ke-29 hingga ke-31, yang menegaskan bahwa peserta dinyatakan lulus jika menempati peringkat terbaik sesuai formasi yang dilamar.

Total nilai maksimal dalam seleksi ini adalah 445 poin, yang terbagi menjadi tiga komponen utama:

Seleksi Kompetensi Teknis: maksimum 225 poin

• Seleksi Manajerial dan Sosial Kultural: maksimum 180 poin

• Wawancara: maksimum 40 poin

Semakin tinggi nilai kumulatif, semakin besar peluang kelulusan.

Namun, persaingan ketat dalam satu formasi berarti pelamar dengan nilai tinggi pun bisa tidak lulus jika ada pesaing dengan nilai lebih tinggi dan prioritas rekrutmen.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved