Pengumuman PPPK
Update Informasi Penting Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Berikut 3 Hal yang Harus Diketahui
Tahap akhir pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah tiba.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Tahap akhir pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah tiba.
Para pelamar diimbau untuk memperhatikan beberapa informasi terbaru yang penting terkait kelanjutan proses ini.
Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK menawarkan skema kepegawaian yang berbeda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PPPK diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan instansi.
Skema ini menjadi solusi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di berbagai instansi pusat maupun daerah, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam pelayanan publik dengan status yang lebih fleksibel.
Update Informasi Penting Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut adalah rangkuman update informasi terkini mengenai seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang wajib diketahui para peserta:
1. Pengumuman Hasil Akhir Dilakukan oleh Instansi Masing-masing
Hasil akhir seleksi PPPK 2024 Tahap 2 diumumkan secara bertahap oleh instansi terkait.
Periode pengumuman ini berlangsung mulai tanggal 16 hingga 30 Juni 2025.
Selain dapat diakses melalui situs resmi tiap instansi, hasil juga dapat dilihat melalui website resmi sscasn.bkn.go.id.
2. Beberapa Instansi Sudah Umumkan Hasil, Termasuk Kemenkumham
Salah satu instansi yang telah merilis hasil akhir PPPK 2024 Tahap 2 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Pengumuman Kemenkumham ini disampaikan melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3166/B-KS.04.03/SD/K/2025, yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2025.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kemenkumham, diwajibkan untuk segera mengakses akun masing-masing melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id. Di sana, peserta harus memilih salah satu dari dua opsi:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.