Bansos 2026
Cek Sekarang! Bansos PKH dan BPNT April 2026 Cair, Ini Syarat Penerimanya
Bansos PKH dan BPNT April 2026 mulai cair hari ini. Cek nama penerima, besaran bantuan, dan cara mudah mengecek status secara online.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Jangan-ketinggalan-info-Bansos-2026-Berikut-cara-daftar-dan-ceknya.jpg)
Ringkasan Berita:
- Penyaluran bansos PKH dan BPNT kuartal II 2026 dimulai 10 April, lewat Himbara dan PT Pos Indonesia.
- Penerima diimbau cek status secara online melalui situs resmi Kemensos.
- Nominal bantuan berbeda tiap kategori, BPNT Rp600 ribu/kuartal, PKH menyesuaikan kelompok penerima.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menjadwalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) pada kuartal kedua tahun 2026, yang dijadwalkan bergulir sejak Jumat, 10 April 2026.
Masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat diimbau untuk proaktif melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan statusnya.
Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui jaringan perbankan yang tergabung dalam Himbara, serta didukung oleh PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi di berbagai wilayah.
Meski penyaluran dirancang berlangsung secara luas dalam waktu yang berdekatan, implementasinya di lapangan berpotensi dilakukan secara bertahap.
Hal ini disebabkan oleh banyaknya jumlah penerima serta beragamnya kategori bantuan yang harus disalurkan secara tepat sasaran.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH, BPNT dan PIP Cair April 2026, Apa Nama Anda Terdaftar?
Cara Cek Penerima Bansos April 2026
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos pada April 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui sistem resmi Kemensos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom wilayah domisili secara berurutan sesuai data e-KTP.
- Ketik nama lengkap.
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik "Cari Data".
Sistem tersebut nantinya akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari status terdaftar atau tidaknya sebagai penerima, jenis bantuan yang diperoleh, hingga progres atau status pencairan dana yang sedang berlangsung.
Baca juga: Dinsos dan Dukcapil Provinsi Gorontalo Tetap Terapkan WFH, Ini Alasannya
Siapa Saja Penerima Bansos?
Untuk Program Sembako (BPNT), setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun, pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap per kuartal, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000.
Adapun untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan yang disalurkan oleh Kemensos berbeda-beda pada setiap triwulan.
Nominal tersebut disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, hingga lansia dan penyandang disabilitas, yang masing-masing memiliki nilai bantuan tersendiri.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan instansinya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyepakati percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi, alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya," katanya dalam siaran Kemensos, Rabu (1/4) kemarin.
"Jadi, setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya."