WFH ASN Gorontalo
Dinsos dan Dukcapil Provinsi Gorontalo Tetap Terapkan WFH, Ini Alasannya
Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo tetap konsisten menerapkan WFA
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-pegawai-Dinas-Sosial-dan-Dukcapil-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo konsisten menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA), yang tahun ini jadwalnya bergeser dari hari Jumat ke setiap hari Rabu
- Kebijakan ini terbukti efektif menekan biaya operasional kantor, di mana penghematan penggunaan listrik mencapai hampir 40 persen atau sekitar Rp6 juta per bulan
- Meski staf bekerja dari rumah, Kepala Dinas tetap melakukan monitoring langsung ke panti asuhan, gudang logistik, serta mengoordinasikan perekaman KTP-el bagi pelajar
TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo tetap konsisten menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH).
Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, mengungkapkan bahwa kebijakan WFA/WFH ini sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Jika awalnya kebijakan ini dilaksanakan setiap hari Jumat, pada tahun ini jadwalnya bergeser menjadi hari Rabu.
Ia juga menyebutkan adanya usulan agar penerapan WFA ditambah menjadi dua kali dalam sepekan. Namun, meski kebijakan tersebut berlaku bagi staf, Reflin mengaku dirinya justru hampir tidak pernah bekerja dari rumah.
“Kayaknya saya tidak pernah WFA. Saya justru berkeliling ke kabupaten/kota untuk memantau langsung pelayanan Dukcapil,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Aktivitas lapangan tersebut tidak hanya terbatas pada sektor administrasi kependudukan, tetapi juga mencakup urusan sosial. Reflin rutin mengunjungi berbagai panti asuhan dan panti jompo yang berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial Provinsi untuk memantau kondisi para penghuni secara langsung.
“Panti-panti ini tersebar di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, hingga Kabupaten Bone Bolango. Ada panti disabilitas, panti lansia, dan panti anak-anak,” jelasnya. Selain panti, ia juga rutin meninjau sejumlah gudang logistik milik Dinas Sosial.
Baca juga: Pemerintah Pusat Tetapkan WFH ASN Hari Jumat, Pemkab Gorontalo Pilih Rabu Karena Alasan Ini
Fokus Koordinasi dan Efisiensi Energi
Sementara itu, di sektor Dukcapil, pengawasan difokuskan pada kualitas pelayanan serta kesiapan sarana dan prasarana. Reflin menegaskan bahwa peran Dukcapil tingkat provinsi lebih bersifat koordinatif dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya dalam hal perekaman KTP elektronik bagi pemula.
Ia menjelaskan bahwa perekaman data kependudukan menyasar pelajar SMA yang telah memenuhi syarat usia. Nantinya, pencetakan fisik KTP tetap dilakukan di daerah masing-masing.
“Untuk anak SMA yang berumur 16 tahun ke atas, kita lakukan perekaman. Begitu mereka genap berusia 17 tahun, KTP-nya akan dicetak oleh kabupaten/kota,” tambahnya.
Di sisi lain, penerapan WFA/WFH di kantor tetap berjalan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Gorontalo. Kebijakan ini dinilai sangat efektif dalam menekan penggunaan energi, terutama listrik.
“Tahun lalu kita berhasil menghemat hampir 40 persen. Dari kebutuhan listrik yang biasanya Rp15 juta, berkurang menjadi Rp9 juta,” kata Reflin.
Ia menegaskan bahwa meski layanan fisik di kantor tidak dibuka selama jadwal WFA/WFH, pengawasan tidak lantas berhenti. Momentum tersebut justru dimanfaatkan pimpinan untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan guna memastikan semua program berjalan optimal. (*)