Berita Nasional
Tak Hanya Nadiem Makarim, Tiga Menteri Era Jokowi Kini Diselidiki KPK demgan Dugaan Kasus Korupsi
Di era pemerintahan Jokowi, para menteri kini diselidiki KPK. Setelah Nadiem Makarim yang diusut KPK, ada tiga menteri lainnya juga yang akan di usut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Mendikbudristek-Nadiem-Makarim-keluarkan-aturan-baru-soal-pramuka-di-sekolah.jpg)
Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019 hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.
Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.
Akan tetapi saat itu Kemendikbud Ristek justru malah mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.
Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
Kemendikbud Ristek diketahui mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.
Dari jumlah tersebut di antaranya alokasi sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikantongi Kejaksaan Agung, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan pengadaan laptop chromebook.
2. Yaqut Cholil Qoumas
KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2025.
Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.
Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuhnya.
| Ketahuan Titip Absen Bertahun-tahun, ASN Kemensos Langsung Dipecat |
|
|---|
| Viral Video Bocah Dibanting Guru Ngaji, Keluarga Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Wacana Sekolah Online April 2026 Dibatalkan, Pemerintah Pilih Pertahankan Tatap Muka |
|
|---|
| Anggaran MBG Rp335 Triliun Diawasi Berlapis, Kejagung Turun hingga Level Desa |
|
|---|
| Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK, Status Tahanan Rumah Resmi Dicabut KPK |
|
|---|