Kamis, 26 Maret 2026

Berita Nasional

Tak Hanya Nadiem Makarim, Tiga Menteri Era Jokowi Kini Diselidiki KPK demgan Dugaan Kasus Korupsi

Di era pemerintahan Jokowi, para menteri kini diselidiki KPK. Setelah Nadiem Makarim yang diusut KPK, ada tiga menteri lainnya juga yang akan di usut

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Tak Hanya Nadiem Makarim, Tiga Menteri Era Jokowi Kini Diselidiki KPK demgan Dugaan Kasus Korupsi
Komisi x DPR Channel
KORUPSI - Mendikbudristek Nadiem Makarim keluarkan aturan baru soal pramuka di sekolah.Selain Nadiem Makarim, Ada tiga menteri diera Jokowo yang juga kini diusut KPK atas keterlibatannya pada kasus korupsi 

TRIBUNGORONTALO.COM - Di era pemerintahan Jokowi, para menteri kini diselidiki KPK.

Setelah Nadiem Makarim yang diusut KPK, ada tiga menteri lainnya juga yang akan di usut.

Para menteri itu diselidiki atas keterlibatannya dalam kasus korupsi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Lembaga antirasuah sedang mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan menteri pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Kasus dugaan korupsi tersebut tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mulai dari kasus pengadaan laptop hingga dugaan korupsi kuota haji.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum kasus yang tengah diusut KPK dan Kejagung diduga melibatkan menteri era Jokowi.

1. Nadiem Makarim

Nadiem Makarim menjadi menteri di kabinet Jokowi sejak 2019 hingga 2024.

Nama Nadiem tengah menjadi sorotan setelah Kejagung mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) era Presiden Jokowi itu.

Saat ini, Kejagung sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud periode 2019-2022.

Penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," ujar Harli, Senin (26/5/2025).

Pengusutan kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.

Hal itu bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved