Berita Gorontalo

Sudah Mandiri Sejak 22 Tahun, Desa Modelidu di Gorontalo Masih Kesulitan Dapat Akses Jaringan

Sudah 22 tahun berlalu sejak Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, resmi memisahkan diri dari Desa Ulapato B dan menjadi desa

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
SEJARAH DESA--Desa Modelidu merupakan salah satu desa di Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, mekar dari Desa Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Sabtu (28/6/225). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Pembentukan Desa Modelidu berawal dari lahirnya Peraturan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2003 tentang pembentukan Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru.

Dengan adanya peraturan itu, keinginan masyarakat Modelidu untuk memisahkan diri dari Desa Ulapato B akhirnya terwujud.

Nama "Modelidu" berasal dari kata "Delidu", yang dalam bahasa Gorontalo berarti pohon yang mempunyai akar besar dan tinggi, serta lobangnya membentuk variasi seperti dinding rumah—melambangkan tempat untuk berteduh.

Sejak zaman dahulu, Modelidu dikenal sebagai tempat berteduh para pendatang.

Menurut sejarah, kawasan ini pada tahun 1920 dipenuhi pohon-pohon besar dengan bentuk yang indah. Orang pertama yang datang dan menetap di Modelidu adalah Opa Hamimu dan istrinya, Nakiki.

Pada tahun 2003, jumlah penduduk Desa Modelidu tercatat sebanyak 912 jiwa dalam 223 kepala keluarga (KK).

Setelah Dusun Tonala memisahkan diri pada 2010, jumlah penduduk menyusut menjadi 572 jiwa dalam 205 KK. Hingga tahun 2025, jumlah penduduk kembali bertambah menjadi 667 jiwa dengan jumlah KK tetap 205.

Mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dan 99,6 persen beragama Islam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved