Berita Gorontalo
Sudah Mandiri Sejak 22 Tahun, Desa Modelidu di Gorontalo Masih Kesulitan Dapat Akses Jaringan
Sudah 22 tahun berlalu sejak Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, resmi memisahkan diri dari Desa Ulapato B dan menjadi desa
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sudah 22 tahun berlalu sejak Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, resmi memisahkan diri dari Desa Ulapato B dan menjadi desa otonom.
Namun hingga kini, desa yang berbatasan langsung dengan wilayah Dulamayo itu masih belum menikmati akses sinyal seluler yang memadai.
Diceritakan Muhamad Laniu, salah satu warga setempat, Desa Modelidu menjadi desa otonom pada tanggal 17 Desember 2003.
"Dengan tekat yang kuat keinginan itu dapat terwujud," ungkapnya, Sabtu (28/6/2025).
Sayangnya, kendati sudah lebih dari dua dekade berdiri mandiri, Modelidu masih mengalami keterisolasian digital.
"Sinyal memang susah di sini, hanya di tempat tertentu ada sinyal, seperti hp diletakan di jendela maupun harus ke jalan," jelasnya.
Upaya sudah dilakukan berulang kali oleh aparat desa, namun hingga tahun 2025, kondisi belum banyak berubah.
"Sudah pernah beberapa kali ayahanda usulkan tapi belum membuahkan hasil," terangnya.
Sementara itu, Nurholis Muhamad, salah satu pemuda desa, menyebutkan bahwa saat ini warga hanya bisa bergantung pada jaringan wifi yang dipasang secara mandiri oleh sejumlah warga.
"Kalau mau harap wifi setiap cuaca buruk pasti mati jadi komunikasi susah sepanjang Modelidu sampai Dulamayo," tegasnya.
Namun tidak semua warga mampu memasang wifi pribadi.
"Jadi kalau yang tidak ada wifi mereka beli voucher ada yang per jam dan per hari," terangnya.
Nurholis juga mengungkap bahwa listrik baru masuk ke desa tersebut sekitar tahun 2015 hingga 2016, sementara jaringan wifi baru hadir pada tahun 2020.
"Listrik pun masuk tahun 2015-2016, wifi masuk tahun 2020," kata Nurholis.
Sejarah Singkat Desa Modelidu
Pembentukan Desa Modelidu berawal dari lahirnya Peraturan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Nomor 18 Tahun 2003 tentang pembentukan Desa Modelidu di Kecamatan Telaga Biru.
Dengan adanya peraturan itu, keinginan masyarakat Modelidu untuk memisahkan diri dari Desa Ulapato B akhirnya terwujud.
Nama "Modelidu" berasal dari kata "Delidu", yang dalam bahasa Gorontalo berarti pohon yang mempunyai akar besar dan tinggi, serta lobangnya membentuk variasi seperti dinding rumah—melambangkan tempat untuk berteduh.
Sejak zaman dahulu, Modelidu dikenal sebagai tempat berteduh para pendatang.
Menurut sejarah, kawasan ini pada tahun 1920 dipenuhi pohon-pohon besar dengan bentuk yang indah. Orang pertama yang datang dan menetap di Modelidu adalah Opa Hamimu dan istrinya, Nakiki.
Pada tahun 2003, jumlah penduduk Desa Modelidu tercatat sebanyak 912 jiwa dalam 223 kepala keluarga (KK).
Setelah Dusun Tonala memisahkan diri pada 2010, jumlah penduduk menyusut menjadi 572 jiwa dalam 205 KK. Hingga tahun 2025, jumlah penduduk kembali bertambah menjadi 667 jiwa dengan jumlah KK tetap 205.
Mayoritas penduduk berprofesi sebagai petani dan 99,6 persen beragama Islam. (*)
Kota Gorontalo Terancam Kehilangan 80 Pohon Gara-gara Proyek Pelebaran Jalan |
![]() |
---|
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Terapkan Program Agro Mopomulo di Puskes Kwandang |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Rusak SMPN 1 Tilango Gorontalo, Kerugian Rp300 Juta dan Guru Masih Dirawat |
![]() |
---|
3 Berita Lokal Gorontalo Populer Hari ini: Begal Payudara hingga Viral MBG Ikan Teri |
![]() |
---|
3 Sosok di Gorontalo Jadi Berita Populer : Agus Hilimi di Kamboja hingga Guru SD di Paguat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.