BSU 2025
Data Belum Valid, BSU Guru Honorer Belum Cair, Cek Solusi Kemnaker Soal Terlambatnya Pencairan
Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.
TRIBUNGORONTALO.COM-Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk jutaan pekerja, termasuk guru honorer, belum sepenuhnya cair.
Salah satu penyebab utama adalah ketidaksesuaian data antara peserta dan rekening bank penerima.
Akibatnya, sejumlah guru honorer merasa diperlakukan tidak adil, terutama ketika mengetahui rekan dengan penghasilan lebih tinggi justru telah lebih dulu menerima bantuan.
Ika Damayanti (31), seorang guru honorer di Jakarta Selatan, mengungkapkan kekesalannya karena belum menerima BSU senilai Rp 600 ribu tersebut.
Padahal, gaji yang ia terima jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Seorang guru honorer mengungkapkan kekesalannya belum menerima BSU.
Salah satu guru honorer di Jakarta Selatan, Ika Damayanti (31), mengaku belum juga mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Belum (cair)," ucap Ika saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (25/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com
Baca juga: Profil AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota
Ika bercerita, awalnya ia tak mempermasalahkan keterlambatan pencairan BSU yang dialaminya.
Namun, perasaannya berubah ketika mengetahui bahwa banyak karyawan dengan gaji lebih tinggi darinya justru sudah menerima bantuan tersebut lebih dulu.
"Aman sih kalau kemarin mah. Tapi, pas tahu yang karyawan-karyawan atau yang punya gaji lebih jauh (besar) dari saya udah pada cair mah kesel juga," beber Ika.
Menurut Ika, para guru honorer sangat menantikan pencairan BSU karena gaji mereka jauh di bawah upah minimum regional (UMR) Jakarta.
BSU senilai Rp 600.000 sangat berarti bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Senada dengan Ika, guru honorer lain asal Jakarta Selatan bernama Kahirunisa (26) juga belum mendapat BSU.
"Belum. Tapi, temannya teman saya sudah dapat," kata Kharunisa, Rabu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.