PEMPROV GORONTALO
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Beri WFA Selama 2 Hari ke Guru SMA Sederajatnya
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberi work from anywhere (WFA) selama dua hari ke Guru SMA sederajatnya
TRIBUNGORONTALO.COM - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberi work from anywhere (WFA) selama dua hari ke Guru SMA sederajatnya
Para guru SMA/SMK/SLB ini diberi kesempatan bekerja dari mana saja pada Rabu – Kamis, 25 – 26 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rusli W. Nusi menjelaskan, pemberlakukaan WFA bagi guru di masa libur sekolah merupakan arahan dari Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail.
Guru diharapkan bisa ada ruang lebih fleksibel untuk mengerjakan urusan sekolah dari rumah.
“Sejak tanggal 23 Juni siswa sudah libur sekolah sampai 4 Juli, nah guru kan tetap masuk bekerja. Oleh sebab itu, ada dispensasi dan arahan dari Bapak Gubernur Gusnar Ismail supaya diberi kelonggaran para guru WFA tanggal 25 dan 26 Juni,” jelas Rusli ketika dihubungi, Rabu (25/6/2025).
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nomor 008/DIKBUD/2733/SEK/VI/2025.Beberapa poin penting diantaranya para guru mengatur jadwal piket harian untuk SPMB dan pengolahan nilai agar tetap berjalan.
“WFA bukan berarti tidak bekerja, harus tetap produktif. Penyusunan program tahunan, semester modul dan administratif lain dilakukan secara daring,” imbuhnya.
Para guru diharapkan kembali masuk ke sekolah tanggal 30 Juni 2025. Tanggal itu untuk mempersiapkan penerimaan dan masa orientasi siswa baru di sekolah masing-masing. (***)
Lagi di Jakarta, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Janji Pulang Temui Pengunjuk Rasa |
![]() |
---|
Dinas PPPA Prov Gorontalo Berupaya Lunturkan Budaya Patriarki di Masyarakat |
![]() |
---|
Dinas PPPA Provinsi Gorontalo Pastikan Hak Anak dan Perempuan Terpenuhi, Ini Targetnya |
![]() |
---|
Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Garap 2 Proyek Jalan Strategis untuk Tingkatkan Mobilitas Warga |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Gorontalo Salurkan Ribuan Bantuan untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.