BSU 2025

Data Belum Valid, BSU Guru Honorer Belum Cair, Cek Solusi Kemnaker Soal Terlambatnya Pencairan

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Editor: Minarti Mansombo
Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. 

Khairunisa menduga pencairan BSU dilakukan secara bertahap, sehingga wajar jika ada yang sudah menerima dan ada yang belum.

Meski demikian, ia mengaku tidak merasa terlalu khawatir. Sebab, apabila BSU tersebut sudah menjadi rezekinya, maka pasti akan cair kapan pun itu.

Adapun penyaluran BSU tahap pertama telah diterima oleh 2.450.068 pekerja hingga Selasa (24/6/2025).

Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang ditargetkan.

Sisanya, sebanyak 1.247.768 pekerja, masih dalam proses penyaluran. Dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan alasan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja masih belum cair.

Aris mengungkapkan, saat ini proses pencairan BSU sedang disiapkan.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Beri WFA Selama 2 Hari ke Guru SMA Sederajatnya

Sebelumnya, Kemenaker melakukan proses pemadanan data dengan berbagai pihak sehingga memerlukan waktu.

"Sekarang sudah berjalan, proses juga berjalan. Tapi (data dari) BPJS (Ketenagakerjaan) sudah divalidasi, sudah dipadankan, sudah diverifikasi, dengan BKN juga," ujar Aris di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (23/6/2025).

"Untuk memastikan bahwa calon penerima itu tidak termasuk ASN, TNI, Polri. Termasuk yang tidak termasuk penerima PKH (Program Keluarga Harapan)," lanjutnya.

Aris mengatakan, tidak ada kendala dalam proses pencairan BSU. Hanya saja, Kemenaker berhati-hati agar jangan sampai BSU tidak tepat sasaran.

"Itu kan proses, kita juga belajar dari yang lalu. Jangan sampai nanti salah alamat. Karena kalau sudah salah alamat, baliknya susah. Jadi prinsip kehati-hatian," tambahnya.

Sementara itu, keterlambatan penyaluran BSU bisa karena beberapa sebab.

Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Adapun BSU diberikan untuk periode Juni-Juli 2025 sebesar Rp600 ribu.

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved