BSU 2025

Data Belum Valid, BSU Guru Honorer Belum Cair, Cek Solusi Kemnaker Soal Terlambatnya Pencairan

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Freepik.com
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025. Bantuan Subsidi Upah BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni. 

Pencairan dimulai 5 Juni 2025, namun kenyataannya hingga 23 Juni BSU masih belum juga cair.

Belum diketahui apa alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum kunjung cair.

Namun berdasarkan informasi beredar, keterlambatan terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tengah melakukan validasi.

Validasi dilakukan agar penerima BSU adalah benar-benar pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau target yang disasar pemerintah.

Diketahui program BSU 2025 ini digelontorkan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Nantinya BSU berupa dana tunai sebesar Rp 600.000 akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar sebagai calon penerima.

Demi kelancaran dan ketepatan pencairan, penting memastikan data pekerja, terutama nomor rekening sudah akurat dan cocok dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Penyebab BSU 2025 Belum Cair

Ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat, kata Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

"Nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan," ujar Oni saat dihubungi, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Tribun Jabar.

Baca juga: BSU Rp 600 Ribu: Sudah Cair untuk Jutaan, Tapi Kenapa Anda Belum? Ini Jawabannya!

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

Ketiga, nomor rekening yang diberikan salah atau tidak valid.

"Kami minta seluruh perusahaan dan pekerja mengecek ulang data rekening. HRD bisa memastikan data valid melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP)," lanjutnya.

Cara HRD Memperbarui Data Rekening Pekerja

Pembaruan data rekening pekerja harus dilakukan oleh pihak perusahaan atau HRD melalui kanal resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Akses https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan username dan password (khusus untuk petugas perusahaan/HRD) 
  • Klik "Login" untuk masuk ke halaman utama 
  • Pilih submenu "Pengkinian Data BSU" di menu "BSU Tahun 2025" 
  • Klik "Download Template" untuk mengisi data baru 
  • Isi data di template Excel yang meliputi: nama bank, nomor rekening, nama rekening, dan nomor HP 
  • Upload file yang telah diisi dan klik "Setuju, Lanjutkan Upload" 
  • Setelah pengkinian data selesai, status kelengkapan dan validitas akan terlihat di sistem SIPP. 
  • Pembaruan data ini penting agar proses penyaluran BSU tidak terhambat.
Halaman
1234
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved