Ramadan 2026

Belajar di Bulan Ramadan 2026: Sekolah Dimulai 23 Februari, Ini Aturannya

Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, atur belajar adaptif, karakter & spiritual siswa.

Editor: Tita Rumondor
TRIBUNNEWS.COM/FAHDI FAHLEVI
PEMBELAJARAN RAMADAN 2026 - Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri terbitkan SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026, atur belajar adaptif, karakter & spiritual siswa. 
Ringkasan Berita:
  • Skema Belajar: 18–21 Feb mandiri di rumah/lingkungan, 23 Feb–14 Mar di sekolah/madrasah, libur Idulfitri 16–27 Mar.
  • Fokus Karakter & Iman: Aktivitas akademik dilengkapi tadarus, pesantren kilat, bimbingan rohani, dan penguatan kepedulian sosial.
  • Peran Pemerintah & Orang Tua: Sesuaikan pembelajaran, kurangi PJOK, dampingi anak, atur gawai, dan lindungi hak belajar anak.
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat Edaran Bersama ini ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

SEB ini menjadi pedoman resmi bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kemenag, serta seluruh satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Kesehatan: Pegawai Administrasi Tidak Tetap 2026, Lulusan D3 dan S1

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan proses pembelajaran tetap efektif sambil memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik selama bulan suci.

"Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani," ujar Abdul Mu’ti melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: Buruan Daftar! Pos Indonesia Buka Program Mudik Gratis Lebaran 2026

Berdasarkan SEB tersebut, Skema Pembelajaran Ramadan 2026 dibagi menjadi beberapa periode:

  • 18–21 Februari 2026: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, dan lingkungan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan ini diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.
  • 23 Februari–14 Maret 2026: Pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.  Selain kegiatan akademik, peserta didik dianjurkan mengikuti aktivitas yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Peserta didik beragama Islam dapat mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, atau kajian keislaman, sementara peserta didik beragama lain dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinannya.
  • 16–20 Maret & 23–27 Maret 2026: Libur bersama Idulfitri, dimanfaatkan peserta didik untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan.
  • 30 Maret 2026: Pembelajaran kembali berjalan normal.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Gorontalo Besok Minggu, 15 Februari 2026: Waspada Hujan di Boalemo hingga Pohuwato

SEB juga mengatur peran pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag dalam menyusun rencana pembelajaran selama Ramadan, serta menyesuaikan pelaksanaannya di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta melakukan penyesuaian aktivitas belajar, seperti:

Mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK.

  • Memperkuat asesmen formatif untuk mendukung pembelajaran yang efektif.
  • Memberikan perhatian khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal.
  • Menjaga keamanan aset sekolah selama libur, serta menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua/wali murid terkait keselamatan dan perlindungan anak.

Baca juga: Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN Punya Prediksi Ramadan 2026, Ini Perbedaannya

Sementara itu, orang tua/wali murid memiliki peran penting terutama saat pembelajaran mandiri di rumah, antara lain:

  1. Mendampingi anak dalam praktik 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan literasi, numerasi, dan karakter.
  2. Mengatur penggunaan gawai dan internet secara bijak.
  3. Mendorong keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
  4. Melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, maupun praktik pernikahan usia dini.

Abdul Mu’ti menekankan:

Baca juga: Lowongan Kerja Daily Worker KAI Services untuk Masa Angkutan Lebaran 2026 Resmi Dibuka

"Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk bersinergi. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal."

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan bermakna, sekaligus mendukung terciptanya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, dan berdaya saing. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Selama Ramadan, Siswa Masuk Sekolah 23 Februari

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 28 Februari 2026 (10 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:16
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved