BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan Dikirim Minggu Depan ke Rekening Penerima, Kemnaker: Sudah Cair

Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan.

Editor: Andriyani
Canva/Pixabay
PENCAIRAN BSU - Ilustrasi uang rupiah pecahan Rp 100.000. Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU 2025 Rp 600 ribu ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp 600 ribu akan ditransfer ke rekening penerima minggu depan.

Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, mengatakan BSU 2025 telah cair dari Kementerian Keuangan.

Saat ini, dana tersebut tengah dalam proses pendistribusian kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.

Adapun dana yang dikucurkan pemerintah dalam program BSU 2025 ini sebesar Rp 10,72 triliun.

Dana tersebut akan didistribusikan kepada 17,3 juta pekerja aktif.

BSU 2025 akan dikirim ke rekening Bank HIMBARA masing-masing pegawai.

Kendati demikian, Esti enggan menjelaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa pencairan ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan.

Pihaknya pun berharap para penerima sabar dan terus memantau rekening.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Baca juga: Resmi! BSU Juni 2025 Cair untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Termasuk Guru Honorer: Ini Syaratnya

Cek Daftar Penerima BSU 2025

  1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Panduan Update Rekening

Penerima BSU kini wajib memiliki rekening bank Himbara untuk menerima pencairan BSU.

Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pembaharuan data rekening bank Himbara Anda.

Baca juga: Tak Bisa Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Ini Penjelasan serta Solusinya

Berikut panduan atau cara meng-update rekening penerima BSU secara online di laman resmiĀ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih bank Himbara yang Anda miliki
  2. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai yang terdata pada rekening bank Himbara
  3. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  4. Lalu centang pada bagian pernyataan
  5. Terakhir klik 'Kirim'
  6. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email, yang berisi tentang Informasi Pembaruan Data Rekening BSU 2025.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved